Banner v.2

PBB P2 Banyumas Tidak Naik

PBB P2 Banyumas Tidak Naik

Loket pelayanan PBB P2 di Kantor Bapenda Banyumas ramai dikunjungi masyarakat, Jumat (22/8).-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemkab Banyumas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjamin tidak adanya kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun ini.

Kabid Pajak Daerah I Bapenda Banyumas, Dedi Kuswanto mengatakan kenaikan PBB P2 di Banyumas terakhir pada tahun 2022 ke 2023. Seterusnya sampai tahun ini tidak ada kenaikan PBB P2. Dengan prosentase kenaikan maksimal 20 persen, kenaikan PBB P2 dua tahun lalu tidak membebani masyarakat.

"Kenaikan dua tahun lalu variatif mulai tiga persen sampai 20 persen. Menyesuaikan lokasi objek pajak dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)," katanya ditemui Radarmas, Jumat (22/8).

Dedi menjelaskan pertimbangan tidak dinaikkan PBB P2 tahun ini bukan karena gejolak yang terjadi di Pati. Lebih dari itu Pemkab Banyumas memahami bahwa tahun ini masyarakat sudah terbebani oleh opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berdampak pada penyesuaian PKB yang harus dibayar.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Cilacap Menggratiskan PBB di Bawah Rp50 Ribu

"Dua tahun lalu belum ada opsen PKB dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tahun ini ada dan PBB P2 mengalah agar ditahan," terang dia.

Adapun target PBB P2 tahun 2025 di Banyumas total sebesar Rp 86,1 milyar. Sampai pertengahan Agustus, realisasi PBB P2 sudah mencapai Rp 38,97 milyar atau 45 persen dari target.

"Di beberapa lokasi seperti di Jalan Jenderal Sudirman kenaikan NJOP pernah sampai 300 persen. Tetapi dari Bupati saat itu menghendaki agar kenaikan PBB P2 tidak drastis dan jangan memberatkan masyarakat," pungkas Dedi. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: