Banner v.2

PMI Banyumas Ekspor Plasma ke Korea Selatan, Jadi Bahan Baku Obat Derivat

PMI Banyumas Ekspor Plasma ke Korea Selatan, Jadi Bahan Baku Obat Derivat

Tim dari PT SK Plasma Core Indonesia melakukan kunjungan ke Unit Pengelola Darah (UPD) PMI Kabupaten Banyumas untuk monitoring dan evaluasi Plasma yang akan di pasok ke Korea Selatan, Rabu (20/8/2025).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Unit Pengelola Darah (UPD) PMI Kabupaten Banyumas kembali mencatat capaian penting dalam pemanfaatan komponen darah. Lembaga ini dipercaya menjadi salah satu dari 11 unit di Indonesia yang menyalurkan plasma untuk fraksionasi ke Korea Selatan.

Dalam dua hari terakhir, tim dari PT SK Plasma Core Indonesia melakukan kunjungan ke Banyumas untuk monitoring dan evaluasi. Kunjungan ini meninjau pengiriman plasma tahap pertama dan kedua yang telah dilakukan PMI Banyumas.

Berdasarkan catatan, sudah ada tiga kali pengiriman plasma dari Banyumas, masing-masing pada Maret, Juni, dan Agustus. Total volume yang dikirim mencapai 266,191 liter. Plasma tersebut selanjutnya akan diproses menjadi bahan baku obat derivat plasma di Korea Selatan.

Perwakilan tim SK Plasma, Ms. Haneem, menyampaikan apresiasi atas kinerja PMI Banyumas. Menurutnya, dari 10 unit yang sudah mengirim plasma, Banyumas dinilai paling baik dalam memenuhi persyaratan teknis, khususnya terkait ketercapaian suhu saat pengiriman.

BACA JUGA:Stok Darah Golongan AB di UDD PMI Kabupaten Purbalingga Krisis

“Secara prinsip, plasma yang dikirimkan sudah memenuhi syarat dan dapat diproses lebih lanjut. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti kesesuaian dokumen pendukung, pelabelan, serta kelengkapan administrasi,” ujar Haneem dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II PMI Banyumas, dr. H. Tangguh Budi Prasetyo, S.H., CPM, mengungkapkan kebanggaan atas kepercayaan tersebut. Ia menilai program fraksionasi plasma memberi nilai tambah yang besar dalam pemanfaatan darah.

“Selama ini, plasma merupakan bagian darah yang jarang terpakai. Kini, dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan obat derivat plasma untuk kebutuhan klinis. Artinya, darah yang disumbangkan pendonor bisa sepenuhnya digunakan bagi masyarakat,” ungkapnya, Kamis (21/8/2025.

Ia menambahkan, dukungan penuh diberikan PMI Banyumas terhadap program fraksionasi plasma yang digagas PMI Pusat. Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kemandirian produksi obat derivat plasma di Indonesia.

BACA JUGA:Kebutuhan Darah Capai 2.000 Kantong per Bulan, PMI Andalkan Dua Mobil

“UPD PMI Banyumas bangga bisa menjadi bagian dari program ini. Terlebih, kami telah berhasil memenuhi sejumlah persyaratan penting, mulai dari sertifikat CPOB dari BPOM, akreditasi Kemenkes, hingga sertifikat dari SK Plasma,” jelasnya.

Sebagai informasi, Plasma sendiri merupakan bagian cair dari darah yang berfungsi mengangkut sel darah dan berbagai zat penting ke seluruh tubuh. Komponen ini mengandung protein, antibodi, serta faktor pembekuan darah. 

Dalam dunia medis, plasma digunakan sebagai bahan baku obat derivat plasma, di antaranya albumin untuk pasien dengan gangguan hati, imunoglobulin untuk meningkatkan daya tahan tubuh, hingga faktor pembekuan darah bagi penderita hemofilia. Dengan adanya program fraksionasi, plasma yang sebelumnya jarang terpakai kini bisa memberi manfaat lebih luas bagi kesehatan masyarakat. (dms)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: