Banner v.2

Parkir Hilang, Alun-alun Purbalingga Lengang

Parkir Hilang, Alun-alun Purbalingga Lengang

PURBALINGGA - Sejak Januari ini, Pemkab Purbalingga melalui Dinas Perhubungan (Dinhub) akhirnya menetapkan larangan parkir untuk kendaraan bermotor di lokasi seputar alun-alun. Dampaknya, kini kunjungan ke alun-alun Purbalingga lebih minim dan terlihat lengang. Kabid Tibumtranmas Sat Pol PP Purbalingga Wijayanto mengakui lengangnya alun-alun akhir-akhir ini. Disisi lain lebih terkendali, namun disisi lain masih ada PKL yang kucing-kucingan keluar masuk area. Pihaknya selalu patroli dan meminta PKL meninggalkan lokasi itu. https://radarbanyumas.co.id/tukang-parkir-kehilangan-pekerjaan-larangan-parkir-di-alun-alun-purbalingga-disebut-tak-adil/ “Memang jadi lebih sepi. Namun kami tetap pantau insidental dan jangan sampai dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang negatif karena sepi. Paling akhir-akhir ini PGOT seperti gelandangan dan sejenisnya yang masih mengumpul kalau siang,” ujarnya, Jumat (29/1). Wijayanto mengingatkan jika tidak ada larangan mengunjungi atau masuk ke alun-alun Purbalingga. Hanya saja, parkir tidak lagi dekat. Karena harus di lingkar luar. Selain itu, tidak boleh ada kerumunan dan jika ada, per Februari akan ada penegakan secara yustisi atau sanksi denda. “Banyaknya pengunjung alun-alun sebelum ada larangan parkir sebenarnya saat cuaca cerah dan malam libur. Namun saat ini meski cerah dan malam libur, tetap lengang. Misalpun ada, hanya di sepeda motor diluar zona larangan parkir. Itupun satu dua motor,” tambahnya. Pantauan Radarmas, beberapa pohon di seputar alun-alun dipasang spanduk larangan parkir. Beberapa lokasi benar-benar bersih parkir. Ketika malam tiba, alun-alun benar- benar lengang. Seperti diberitakan, tak adanya lagi kantong parkir tepi jalan umum di lingkar dalam Alun-alun Purbalingga, rupanya sudah siap dihadapi oleh Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga. Dinas mengklaim siap kehilangan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir Alun-alun per tahun kisaran Rp 200 juta- Rp 300 juta. (amr)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: