Satpol PP Purbalingga: Jam Malam Masih Tetap Diberlakukan
Suasana sore menjelang malam di Purbalingga
PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga masih akan memberlakukan jam malam guna meminimalisir penyebaran corona. Diketahui, sebelumnya beredar kabar bahwa jam malam, yakni pukul 22.00 bakal dinonaktifkan, menyusul meningkatnya tren kesembuhan pasien positif covid-19!!
Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga Suroto menyampaikan, kebijakan tersebut masih akan berlangsung, setidaknya dalam waktu dekat ini.
“Sesuai hasil rapat forkopimda Senin (16/6) kemarin, kebijakan jam malam masih diberlakukan karena dinilai efektif untuk mengurangi BBM kerumunan massa yang berpotensi menjadi media penular covid-19,” tutur Suroto.
Batas jam malam yang ditentukan pun dinilai masih bisa memberikan waktu yang cukup bagi pelaku usaha di malam hari.
“Prinsip dasarnya adalah berusaha dengan implementasi protokol pencegahan covid-19,” imbuhnya.
Di samping pemberlakuan jam malam, ia juga menegaskan, pengunjung dan penjual tetap wajib menggunakan masker serta protokol kesehatan lainnya.
“Yakni cuci tangan sebelum masuk area berjualan usaha dan jaga jarak antar pengunjung dan penjual,” tandasnya. (nif)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

