Partisipasi Pemilih Difabel Masih Rendah
SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi Pemilu untuk pemilih difabel di Kabupaten Purbalingga. ADITYA/RADARMAS
PURBALINGGA - Tingkat partisipasi pemilih difabel dalam sejumlah Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Purbalingga masih rendah. Dari data yang ada, sejak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 hingga Pemilu Serentak 2019. Tingkat partisipasi pemilih difabel selalu berada di bawah angka 35 persen dari jumlah difabel yang terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan mengakui, masih rendahnya tingkat partisipasi pemilih difabel di Kabupaten Purbalingga. Padahal, pihaknya sudah melakukan berbagai cara maupun bentuk sosialisasi untuk mendongkrak partisipasi pemilih difabel tersebut.
"Bahkan, kami sudah menjadikan semua TPS (Tempat Pemungutan Suara, red) di Kabupaten Purbalingga, sebagai TPS ramah difabel. Kami juga memiliki sejumlah program untuk pemilih difabel," jelasnya saat pertemuan dengan sejumlah wartawan di salah satu rumah makan, kemarin.
Dia menegaskan, pemilih difabel akan tetap menjadi perhatian utama dari KPU Kabupaten Purbalingga. Sebab, besar harapannya partisipasi pemilih difabel dalam Pilkada Purbalingga 2020, akan naik.
Peningkatan partisipasi pemilih difabel tersebut, menurutnya bisa mendongkrak tingkat partisipasi pemilih secara keseluruhan. KPU Kabupaten Purbalingga sendiri ditargekan untuk bisa mencapai partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen. Target itu, jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada Purbalingga sebelumnya, yang rata-rata hanya 60 persen lebih.
Dari data yang ada, pada Pilkada 2015, dari 739.475 pemilih, hanya 443.808 pemilih yang menggunakan hak pilih atau setara 60,01 persen. Sementara dari 838 pemilih disabilitas, hanya 178 yang menggunakan hak pilih atau setara 21,24 persen.
Pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018, dari jumlah pemilih sebanyak 737.674, hanya 504.489 yang menggunakan hak pilih atau 68,38 persen. Sedangkan pada pemilih disabilitas, dari 2.544 pemilih hanya 653 yang menggunakan hak pilihnya atau 25,66 persen.
Sementara pada Pilpres 2019 partisipasi pemilih naik cukup signifikan. Dari 760.692 pemilih, 592.174 orang yang menggunakan hak pilih atau setara 77,84 persen. Sedangkan dari 2.474 pemilih difabel, hanya 858 pemilih yang menggunakan hak pilihnya atau 34,68 persen. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
