PKL Musiman Diusulkan Kantongi Izin Bupati
DITATA : PKL musiman di wilayah kota akan ditata agar tetap tertib sehingga tidak mengganggu lalulintas. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS
PURBALINGGA - Pedagang Kaki Lima (PKL) musiman masih banyak yang melanggar jam operasional dan lokasi. Saat ini para PKL masih mendapat toleransi. Namun minggu depan, bagi yang melanggar bakal ditindak.
“PKL yang buka sebelum Dhuhur atau pagi hari sudah mulai aktivitas, akan kita tindak tegas dengan membongkar lapak. Namun kalau alasan menata barang usai Ashar, masih kita toleransi,” kata Kasi Tibum Satpol PP Purbalingga Sutriono, Selasa (7/5).
Sutriono menuturkan, paguyuban PKL akan mengusulkan PKL musiman harus mengajukan izin kepada bupati. Pasalnya, saat ramadan dan menjelang ramadan, diprediksi PKL musiman akan marak. Terutama untuk PKL kuliner dan busana.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, PKL memadati Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Piere Tendean, dan beberapa jalan lainnya. Namun jajarannya tetap akan berkoordinasi dengan satuan lainnya, seperti kepolisian, Dinhub dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Kalau aktivitas PKL musiman mengganggu atau menyebabkan arus lalulintas macet, maka akan diberikan lokasi yang tidak mengganggu. Misalnya di komplek stadion Goentoer Darjono,” tambahnya.
Sutriono mengatakan, untuk mengatasi PKL musiman pihaknya secara intensif berkoordinasi dengan stakeholder terkait, salah satunya Dinperindag. "Data PKL terdaftar hingga lokasi PKL ada di dinas," ujarnya. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

