Banner v.2

520 Calon Deklarasi Pilkades Damai

520 Calon Deklarasi Pilkades Damai

TANDA TANGAN : Para calon kades tanda tangan komitmen pilkades damai, kemarin. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA- Calon kepala desa yang memenangkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), diminta jangan membeda-bedakan perlakuan masyarakat atas dasar perbedaan politik saat Pilkades. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Tongat SH MM, saat memberi pengarahan dalam acara Deklarasi Pilkades Damai, Senin (10/12) di Pendapa Dipokusumo. Dihadapan kurang lebih 520 calon kades, Tongat kembali mengingatkan, pasca pilkades tidak ada diskriminasi pelayanan, diskriminasi perlakukan dan lainnya dari masing- masing kubu. Harapannya, semua tetap menyatu pasca pilkades. "Biasane bubar Pilkades, kades yang jadi suka membedakan perlakuan masyarakat. Palah-pilih, yang tidak mendukungnya tidak diperhatikan. Ini jangan sampai terjadi. Kepada Badan Permusyawaratan Desa sebagai pengawas panitia pelaksana Pilkades, memiliki fungsi kontrol pemerintah di desa. Mari kita awasi bersama, aturan sudah disepakati sudah dilaksanakan atau belum," tegasnya. Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Purbalingga Raditya Widayaka AP mengatakan, deklarasi diadakan untuk mensukseskan Pilkades sesuai peraturan perundangan. Menciptakan, menjaga situasi yang tertib dan kondusif. Deklarasi Pilkades Damai juga dihadiri 1.163 undangan terdiri dari Forkopimda, jajaran Kepala OPD, Camat, Panitia Pengawas, Kades, Pj Kades, Plh Kades, ketua BPD, Ketua Pemilihan Kades, serta calon kades. Selain mengikrarkan komitmen Pilkades Damai, para calon kades juga menandatangani bersama komitmen tersebut di kain putih. Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengatakan, calon kades dikumpulkan untuk melaksanakan ikrar damai, agar semua calon kades menyamakan persepsi dan komitmen. “Jadikan pilkades sebagai ajang demokrasi yang bermartabat. Selain itu juga yang berintegritas, bebas kampanye hitam, hoax, isu SARA, ujaran kebencian, money politic dan sebagainya,” tegasnya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: