Banner v.2

Pelebaran Sungai, 81 Bangunan Terancam Digusur

Pelebaran Sungai,  81 Bangunan Terancam Digusur

Jika pelebaran Sungai Larangan direalisasikan, rumah di Jalan Pertiwi Purbalingga Wetan terancam digusur. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Rencana pemerintah melebarkan saluran Sungai Larangan 1 yang melalui wilayah perkotaan Purbalingga, kembali dikeluhkan warga. Sesuai data yang ditempel di Pos Kamling Purbalingga Wetan Jalan Pertiwi, ada 81 rumah atau bangunan yang akan terdampak pelebaran. Hayinah, salah satu warga Kelurahan Purbalingga Wetan mengatakan, bangunan miliknya terkena pelebaran hingga 65 meter. Meski eksekusi belum jelas, namun warga meminta ada sosialisasi. Menurutnya, sudah ada tanah yang sudah dipatok tim pengadaan. Dan ada yang baru diberi tanda pakai cat. “Belum jelas prosedur ganti rugi. Jelas dampaknya membuat kami rugi, karena ada kamar yang kena hanya separuh dan lainnya. Kalau ganti ruginya hanya yang terpotong saat pelebaran, kami kurang sepakat,” tuturnya, Jumat (16/11). Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Ir Sigit Subroto MT mengatakan, rencana pelebaran saluran Sungai Larangan I masih revisi desain. Sambil mulai melakukan pengadaan lahan. “Proyek akan tetap dijalankan. Namun kepastian eksekusi, kami belum tahu. Yang jelas anggaran pengadaan lahan dari pusat,” tuturnya. Seperti diketahui, rencana pelebaran saluran Sungai Larangan I sudah muncul lama. Bahkan pada November 2017, sudah pernah dilakukan sosialisasi. Saat itu ditargetkan Juni 2018, pengadaan lahan sudah selesai. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: