Baru 23,6 Persen SD di Purbalingga Terapkan Kurikulum 2013
Siswa SD tengah belajar di kelas. HANIF PANDU SETIAWAN/RADARMAS
PURBALINGGA - Sekolah dasar di Kabupaten Purbalingga belum sepenuhnya menerapkan sistem Kurikulum 2013 (Kurtilas). Targetnya, 2019 nanti semua SD di Purbalingga sudah menerapkan Kurtilas.
"Tiap korwil, ada satu gugus pada tiap kecamatan. Satu gugus maksimal ada delapan sekolah dengan paling tidak satu sekolah inti. Sekolah inti diharapkan bisa jadi percontohan bagi sekolah imbas di gugus tersebut," ujar Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dindikbdud Sugiarto.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, baru 110 sekolah atau 23,6 persen dari total 466 sekolah di Kabupaten Purbalingga yang telah mengimplementasikan Kurtilas untuk jenjang kelas 1-6 SD. Sedangkan untuk kelas 1-2 dan 4-5 SD, terdapat 166 sekolah (35,6 persen). Sementara untuk K13 kelas 1 dan 4 SD, terdapat 190 SD (40,7 persen).
Ditambahkannya, untuk mengawal K13, sebelum pembelajaran semua guru harus sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) kurtilas. Pemerintah menargetkan, pada tahun ajaran 2019/2020 semua sekolah wajib melaksanakan dan mengimplementasikan kurikulum 2013.
"Pada Juli 2019, semua guru yang belum pernah mengikuti diklat wajib mengikuti diklat Kurikulum 2013. Sebab, awal tahun ajaran baru tahun depan semua sekolah harus sudah melaksanakan kurikulum 2013," ujar Sugiarto.
Menurutnya, sumber daya tenaga pendidik menjadi kunci penting dalam suksesnya penerapan dan pengimplementasian kurikulum 2013 yang menekankan empat aspek penilaian dalam kegiatan pembelajaran, yakni aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. (nif/sus)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

