Pencuri Bawa Kabur 50 Gamis
PURBALINGGA - Toko perlengkapan dan baju muslim di ruas Jalan Mangunegara (Mrebet)-Bobotsari dibobol maling. Diperkirakan, maling beraksi pada Selasa (31/10) malam dan membawa 50 baju gamis lengkap dengan kerudungnya. Aksi pencurian baru diketahui Rabu (1/11) sekitar pukul 08.00.
Akibat kejadian tersebut, Miswatun (39), pemilik toko busana muslim mengalami kerugian mencapai Rp 12 juta.
OLAH TKP : Tim Inafis Polres Purbalingga melakukan olah tempat kejadian.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS
Miswatun mengataakan, kejadian pertama kali diketahui saksi Sudiyo (45), warga Desa Campakoah, Kecamatan Mrebet, penjual durian yang biasa berjualan di depan toko. Kepada polisi, Sudiyo mengatakan setelah selesai menata dagangannya, dia melihat pintu belakang ruko dalam keadaan terbuka.
“Tidak biasanya toko buka lebih awal dan pintu belakang juga terbuka. Saya langsung mengecek dan saya melihat kunci gembok sudah rusak,” tuturnya.
Tak berselang lama, karyawan toko mulai berdatangan. Salah satu karyawan, Siti Kholidah (26), mengecek kondisi di dalam toko. Ternyata kondisi dalam toko acak-acakan. Ada beberapa barang yang tidak ada di tempatnya.
“Saya langsung melaporkan kejadian ini kepada pemilik toko dan pemilik toko melaporkan ke Polsek Mrebet,” katanya.
Kapolsek Mrebet AKP Imam Sutiyono menjelaskan, setelah mendapatkan laporan, langsung melakukan olah tempat kejadian dan menghimpun keterangan dan data saksi. Pemilik toko dan sejumlah saksi kemudian dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan.
“Barang yang hilang, enam tas perempuan, 50 baju gamis dan kerudung, salon aktif. Total kerugian sekitar Rp 12,5 juta,” tuturnya.
Peristiwa pencurian menurutnya, masuk pada kategori pencurian dengan pemberatan (curat). Sebab, pelaku melakukan perusakan pada gembok dan beraksi pada malam hari.
“Kami belum bisa prediksi berapa jumlah pelaku dan identitasnya. Yang jelas pelaku masuk lewat pintu belakang dengan merusak gembok. Karena gembok dalam keadaan patah, pintu kayu terbuka akibat congkelan,” terangnya.
Polisi terus melakukan pengembangan kasus. Dengan mendalami keterangan saksi dan hasil dari olah TKP. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

