Banner v.2

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kalimanah

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kalimanah

Satu Orang Masih Buron PURBALINGGA - Tiga dari empat pelaku pengeroyokan berhasil diamankan jajaran Polsek Kalimanah, Minggu dinihari (28/5). Peristiwa pengeroyokan terjadi Minggu (21/5) di depan cucian motor Desa Sidakangen, Kecamatan Kalimanah, dan dilaporkan Senin (22/5). DITANGKAP : Tiga pelaku pengeroyokan berhasil diamankan jajaran Polsek Kalimanah, Minggu dinihari (28/5). Kapolsek Kalimanah AKP Jaenul Arifin SH mengatakan, keempat pelaku berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. "Petugas mengalami kendala saat pelaku berpindah tempat. Namun setelah melakukan penelusuran, petugas Polsek Kalimanah berhasil mengamankan tiga pelaku tanpa perlawanan saat pulang ke rumahnya masing-masing," terang Kapolsek. Lanjut Kapolsek, pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan yakni Welly Prastono (31), Eka Novianto (24), keduanya warga Desa Sidakangen Kecamatan Kalimanah, dan Wisnu (24) warga Desa Blater Kecamatan Kalimanah. "Sementara seorang lagi berinisial Bu (22) masih dalam pengejaran polisi," imbuh Kapolsek. Pengeroyokan dikabarkan karena permasalahan yang sepele. Korban bernama Ervan Adi Maryono (23) warga Desa Kalimanah Wetan RT 01/07 meminjam sepeda motor milik tersangka Welly, namun kemudian mengalami kecelakaan. "Saat dimintai pertanggungjawaban, korban berkata kasar sehingga memancing emosi tersangka. Kemudian Welly memukul korban dengan gelas yang diikuti oleh amukan tiga temannya yang lain. Akibat penganiayaan tersebut korban mendapatkan sejumlah luka memar di kepala," jelas Kapolsek. Kapolsek mengimbau untuk satu tersangka berinisial BU yang masih dalam pengejaran petugas, agar menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, tiga tersangka yang berhasil diamankan mendekam di ruang tahanan Polres Purbalingga. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang maupun barang dengan ancaman 5 tahun penjara. (gal/sus)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: