17 Aparatur Sipil Negara Purbalingga Gagal Naik Pangkat
Pakai SAP Online PURBALINGGA - Sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purbalingga gagal naik pangkat, dalam kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2016. Sejumlah ASN gagal naik pangkat karena beberapa alasan. Di antaranya, berkas tidak lengkap dan masih tertahan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah. Hal itu terungkap saat penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SKKP) periode 1 Oktober 2016 di Pendapa Dipokusumo, Selasa (13/12). Dalam kesempatan itu ada 327 ASN yang menerima SKKP. "Usulan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2016 sebanyak 344 ASN, dan terealisir 327 ASN. Dengan rincian, 32 orang untuk kenaikan pangkat golongan IV dan 295 orang penerima SKKP untuk golongan III dan golongan II," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ir Susilo Utomo. Dia menjelaskan, namun ada yang belum mendapatkan SKKP karena beberapa alasan. Di antaranya, berkas yang belum lengkap dan ada masih tertahan di BKD Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, kenaikan pangkat baik kenaikan pangkat reguler maupun kenaikan pangkat pilihan adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian ASN yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. “Kenaikan pangkat kali ini telah menggunakan Sistem Aplikasi Kepegawaian (SAP) secara online. Jadi apabila melewati batas waktu pengusulan, proses kenaikan pangkat tidak bisa dilaksanakan,” kata Susilo. Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM berharap kinerja yang baik dari seluruh ASN adalah kerja yang dilandasi semangat kerja cerdas, kerja keras, dan ikhlas tanpa memandang adanya atau siapa pemimpinnya, tetapi kinerja ASN adalah kerja nyata yang dapat dirasakan seluruh rakyat Purbalingga. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

