Banner v.2

Sehari, 64 Kendaraan Baru Hadir di Purbalingga

Sehari, 64 Kendaraan Baru Hadir di Purbalingga

PURBALINGGA - Selama setahun lalu, tercacat 23.606 kendaraan bermotor baru mengaspal di Kabupaten Purbalingga. Sejumlah kendaraan tersebut, terdiri dari 22.553 unit sepeda motor baru, serta 1.068 unit kendaraan roda empat. Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Satlantas Polres Purbalingga, Iptu Aan Hariyawan kepada wartawan, kemarin. Data tersebut didapat dari jumlah surat kendaraan baru, yang dikeluarkan oleh Polres Purbalingga, selama 2015. Merujuk dari data tersebut, diketahui dalam satu hari lebih dari 64 kendaraan bermotor baru mengaspal di Kabupaten Purbalingga. Atau rata-rata hampir 62 unit per hari, kendaraan roda dua baru hadir di Purbalingga. Sedangkan, untuk kendaraan roda empat, tercata hampir tiga unit per hari, yang mengaspal di Purbalingga. Sementara itu, berdasarkan data di Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD)/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Purbalingga. Ditemukan, penambahan jumlah kendaraan di Purbalingga, tidak diikuti tingginya kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dalam membayar pajak. Data terakhir, jumlah wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak pajak, lebih dari Rp 5 miliar. Hal itu, diungkapkan Kepala Kepala UP3AD/Samsat Purbalingga Dwi Rahardjo Cahyo Buwono. Dia mengungkapkan, tidak ada biaya masih menjadi alasan wajib pajak, menungguk pembayaran pajak kendaraan bermotornya. "Menurut mereka, daripada buat bayar pajak, lebih baik untuk membayar cicilan kredit dulu. Adapula yang sudah digadaikan atau kendaraannya hilang tapi tidak dilaporkan, sehingga terjadi tunggakan," jelasnya. Tak mau kecolongan, dengan semakin tingginya penunggak pajak, pihaknya melakukan berbagai cara. Diantaranya melakukan jemput bola atau pintu ke pintu. Petugas Samsat mengantarkan sendiri surat ke wajib pajak dan mengingatkan untuk membayar. "Bukan untuk memaksa. Namun, cara tersebut cukup efektif. Data kami, dengan cara ini, jumlah pajak yang terbayar, mencapai 25 persen pajak tertunggak," jelasnya. Selain itu, Samsat juga terus mengoptimalkan kendaraan Samsat keliling termasuk saat hari Minggu di acara car free day. Selain itu, juga dibukanya Samsat Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Kecamatan Bukateja, beberapa waktu lalu. "Program penghilangan denda yang diinisiasi Bapak Gubernur selama empat bulan, beberapa waktu lalu. Menurut kami, juga efektif menarik masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya," katanya. (tya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: