Banner v.2

DPRD Purbalingga Bentuk 4 Pansus, Godok LKPJ 2025 dan 3 Raperda Sekaligus

DPRD Purbalingga Bentuk 4 Pansus, Godok LKPJ 2025 dan 3 Raperda Sekaligus

DPRD Purbalingga mengesahkan pembentukan empat pansus dalam rapat paripurna untuk membahas LKPJ 2025 dan tiga Raperda.-Dok. DPRD Purbalingga-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - DPRD Kabupaten Purbalingga membentuk empat panitia khusus (pansus) untuk mempercepat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 dan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pembentukan pansus tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD HR Bambang Irawan didampingi Wakil Ketua II Aris Widiarso dan Wakil Ketua III Tenny Juliawaty, Selasa (17/3/2026).

Ketua DPRD HR Bambang Irawan menyebut pembentukan pansus merupakan tindak lanjut dari tahapan pembahasan yang telah berjalan.

“Pembentukan pansus merupakan tindak lanjut maraton dari tahapan yang sudah berjalan. Sebelumnya, Bupati telah menyerahkan draf LKPJ 2025 dan tiga Raperda,” jelasnya.

BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Dukung Pembatasan Akses Digital Anak, Siapkan Raperda Anti-Bullying

Tiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda Perumda Puspahastama, Raperda Perlindungan Anak, serta Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Proses pembahasan sebelumnya telah melalui tahapan penyampaian pandangan umum fraksi pada Senin (16/3/2026) dan jawaban Bupati pada Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan Surat Ketua DPRD Nomor 172/069/2026, empat pansus langsung dibentuk dengan pembagian tugas berbeda.

Pansus XVI fokus membahas LKPJ Bupati Tahun 2025 dengan Ketua Miswanto dan Wakil Ketua Adi Yuwono. Pansus XVII membahas Raperda Perumda Puspahastama yang dipimpin Karseno dengan Wakil Ketua Puput Adi Purnomo.

BACA JUGA:Perlindungan Anak hingga Aset Daerah, Pemkab Purbalingga Serahkan Tiga Raperda ke DPRD

Pansus XVIII menangani Raperda Perlindungan Anak dengan Ketua Sarjono dan Wakil Ketua Predi Setiaji. Pansus XIX bertugas membahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diketuai Cahyo Susilo dengan Wakil Ketua Tongat.

DPRD berharap pembentukan pansus dapat mempercepat pembahasan sekaligus menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif.

“Diharapkan materi LKPJ maupun Raperda dapat dibedah secara mendalam dan menghasilkan rekomendasi yang berkualitas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: