Tera Ulang Dikebut, Seluruh Pasar Ditarget Rampung November
Kegiatan sidang tera ulang di Pasar Bobotsari, Kamis (13/11). - Dok. UPTD Metrologi Legal Purbalingga-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - UPTD Metrologi Legal Purbalingga kembali mempercepat layanan tera ulang di pasar-pasar tradisional. Kepala UPTD Metrologi Legal, Eka Aji Krisna mengatakan, dari total 33 pasar, sudah 30 pasar yang didatangi petugas. Ia menegaskan, kesadaran pedagang terhadap pentingnya tera ulang terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Tera ulang rutin dilakukan setiap tahun. Meskipun banyak pedagang mulai beralih ke timbangan digital, semuanya tetap bisa diuji oleh kami," jelasnya.
Selain pelayanan di kantor, UPTD juga menggelar sidang tera ulang dengan datang langsung ke pasar-pasar. Tidak hanya itu, layanan juga menyasar toko-toko yang menggunakan alat ukur khusus, seperti SPBU, jembatan timbang, hingga alat ukur yang tidak memungkinkan dibawa ke kantor.
"Kami juga punya mekanisme pengawasan dan penyuluhan. Harapannya, kegiatan ini membantu kelancaran tera ulang baik di kantor maupun di luar," tambahnya.
BACA JUGA:RTH Taman Bojong Direvitalisasi dengan Sentuhan Turki
Pada November ini, pihaknya menargetkan seluruh pasar di Purbalingga rampung menjalani tera ulang. Sementara untuk SPBU, tera ulang dijadwalkan pada awal tahun karena mereka membutuhkan surat keterangan hasil pengujian sebagai syarat kelangsungan bisnis dan pengambilan pasokan BBM.
Eka menegaskan, tujuan utama tera ulang adalah memastikan alat ukur bekerja sesuai standar sehingga konsumen merasa aman dan terlindungi. Jika ditemukan timbangan yang tak layak, pemilik usaha diberi pengertian agar segera melakukan penggantian.
Sejak berdiri pada 2018, UPTD Metrologi Legal terus memberikan edukasi secara bertahap.
"Tanpa kami paksa pun sekarang banyak masyarakat yang justru bertanya kapan jadwal tera ulang. Artinya, kesadaran mereka sudah tumbuh," katanya. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

