Hingga Oktober, PAD Parkir Baru Mencapai 65 Persen
Suasana perparkiran di kompleks pertokoan Jalan Jenderal Sudirman, Purbalingga.-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purbalingga mulai memperketat pengawasan parkir di sejumlah titik strategis. Langkah ini dilakukan untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir tahun 2025 sebesar Rp 1,836 miliar.
Kabid Lalu Lintas Dishub Purbalingga, Sunarno, mengatakan hingga saat ini realisasi PAD parkir baru mencapai 65 persen.
"Sejak minggu lalu, kami lakukan inspeksi di wilayah kota, Bobotsari, dan kecamatan lain yang dianggap perlu. Ini untuk memastikan retribusi berjalan tertib," ujarnya.
Inspeksi difokuskan pada juru parkir (jukir) dan pengelola yang belum menyetor retribusi tepat waktu. "Ada jukir yang menunggak satu sampai dua bulan. Kami tegur, kirim surat peringatan, bahkan hentikan kerjasama kalau tidak ada itikad baik," tegasnya.
BACA JUGA:Tentukan PAD Parkir Purbalingga, Dinhub Butuh Evaluasi Kantong Parkir
Selain itu, Dishub juga menjalankan program jemput bola agar setoran lebih lancar. "Setiap Selasa kami turun ke Bobotsari, dan Rabu minggu terakhir ke Bukateja. Tujuannya agar jukir tidak kesulitan menyetor," terang Sunarno.
Menurutnya, koordinasi juga dilakukan dengan pengelola parkir resmi mitra Pemda agar disiplin setoran bisa terjaga.
"Kami minta mitra ikut memastikan jukirnya tertib, karena tanggung jawab PAD bukan hanya di Dishub, tapi bersama-sama," tutupnya. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
