Banner v.2

Polisi Purbalingga Ikuti Pelatihan Aktivasi Akun dan Pelaporan SPT melalui Coretax

Polisi Purbalingga Ikuti Pelatihan Aktivasi Akun dan Pelaporan SPT melalui Coretax

Edukasi Aktivasi Akun Coretax dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bagi anggota Polres Purbalingga, Rabu (14/10).-KPP Pratama Purbalingga-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dalam rangka mendukung transformasi digital sistem perpajakan melalui implementasi Coretax DJP, KPP Pratama Purbalingga menyelenggarakan kegiatan Edukasi Aktivasi Akun Coretax dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax bagi anggota polisi di lingkungan Polres Purbalingga.

 

Kegiatan berlangsung pada Rabu (14/10) di Aula lantai 3 KPP Pratama Purbalingga dan dibagi menjadi dua sesi, pukul 08.30–11.00 WIB dan 13.00–15.30 WIB. Sebanyak 41 anggota polisi dari berbagai Bagian/Satuan/Polsek di lingkungan Polres Purbalingga mengikuti edukasi ini dengan antusias.

 

Sebagai narasumber, Eka Nofianti dan Dias Kurnelia Prabawati selaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Purbalingga, memaparkan materi tentang aktivasi akun Coretax, registrasi Kode Otorisasi (KO) DJP, serta simulasi penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi secara langsung melalui sistem Coretax.

 

Peserta turut melakukan praktik mandiri mulai dari tahap login hingga pelaporan SPT selesai, serta aktif berdiskusi untuk memperdalam pemahaman.

BACA JUGA:KPP Pratama Purbalingga Berikan Pendalaman Perpajakan Bagi Apoteker

 

Kasi Keuangan Polres Purbalingga, Aris Budiman, berpesan agar hasil pelatihan ini dapat diteruskan ke rekan-rekan sesama anggota.

“Saya harap seluruh peserta dapat menyelesaikan aktivasi akun Coretax dan registrasi KO sampai berhasil, agar bisa menularkan ilmu yang diperoleh ke anggota lain di unit atau kesatuannya,” ujar Aris.

 

Dalam sesi penjelasan teknis, Eka menyampaikan dua cara yang dapat dilakukan wajib pajak untuk pertama kali mengakses akun Coretax.

“Bagi yang sudah pernah login di DJP Online, cukup pilih fitur ‘Lupa Kata Sandi?’ pada halaman awal Coretax. Sedangkan bagi yang belum pernah login, gunakan fitur ‘Aktivasi Akun Wajib Pajak’. Jika nomor HP atau email berbeda dengan data sistem, pembaruannya dapat dilakukan di KPP terdekat,” jelas Eka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: