Ungkap Kasus Pembunuhan di Baleraksa, Resmob Polres Purbalingga Diganjar Penghargaan
Pemberian penghargaan kepada personel Resmob oleh Kapolres Purbalingga.-Humas Polres Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Enam personel Unit 1 Satreskrim (Resmob) Polres Purbalingga diganjar penghargaan oleh Kapolres Purbalingga, dalam kegiatan Apel Pagi di Mapolres Purbalingga, Rabu, 23 Juli 2025.
Hal itu diberikan, karena kerehasilan Resmob Satreskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus pembunuhan di penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol.
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar mengapresiasi Resmob Satreskrim Polres Purbalingga, yang berhasil mengungkap dan menangkap tersangka penemuan mayat laki-laki di Desa Baleraksa. Dalam waktu satu pekan, kasus tersebut terungkap dan tersangka berhasil diamankan.
"Untuk mengungkap kasus pembunuhan personel harus melakukan upaya yang luar biasa. Seperti penyelidikan mendalam sampai tidak pulang, kordinasi berbagai pihak, menggunakan digital dan labfor. Sehingga kita bisa menilai capaiannya melebihi standar," katanya.
Diketahui, teka-teki penemuan mayat laki-laki di penggilingan batu Desa Baleraksa, akhirnya terungkap. Diketahui pelaku merupakan konsumen taksi online korban.
Pelaku bernama Suswanto (45) alias Icus, warga Desa Majapura, Kecaamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. Tersangka merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor dan pencurian handphone yang terjadi pada tahun 2022 lalu.
Tersangka berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalinga di Kabupaten Ngawi Jawa Timur, pada 16 Juli 2025 lalu. Mayat tersebut diketahui Bernama Achmad M, warga Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, yang berprofesi sebagai driver online.
Penghargaan diberikan kepada sepuluh personel dari Satlantas Polres Purbalingga dengan prestasi Menerapkan Prinsip Quick Response Pencegahan Balap Liar di jalan umum Desa Karangpule, Kecamatan Paramara dan jalan umum Desa Muntang Kecamatan Kemangkon.
"Dengan keberhasilan yang dilakukan ini, maka akan terbangun kehormatan kepolisian khususnya bagi Polres Purbalingga. Sehingga para personel ini pantas diberikan penghargaan," ujarnya.
Kapolres meminta seluruh personel agar tidak menciderai kehormatan kepolisian. Karena, selain ada pemberian penghargaan bagi personel berprestasi, ada juga hukuman bagi personel yang melanggar aturan. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

