Banner v.2

Purbalingga Distribusikan Bansos Atensi Untuk ODGJ, Difabel dan Lansia

Purbalingga Distribusikan Bansos Atensi Untuk ODGJ, Difabel dan Lansia

Warga penerima bantuan sosial jenis beras saat pencairan di desa.-Dok Amarullah Nurcahyo/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kebijakan dari pemerintah pusat untuk menjalankan bantuan sosial (Bansos) hanya untuk lanjut usia, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan difabel siap dilaksanakan oleh Pemkab Purbalingga. Masyarakat penerima bansos seumur hidup hanya kategori lansia, difabel dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). 

Selain kategori itu bantuan sosial dibatasi maksimal lima tahun. Plt Kepala Dinsosdalduk KB P3A Purbalingga, dr Jusi Febriaanto menjelaskan, kebijakan dari Kementerian Sosial melalui Sentra Satria di Baturraden bahwa Bansos Atensi yang sudah disalurkan untuk warga Kabupaten Purbalingga sudah direalisasi.

Bansos yang permohonannya diusulkan melalui Bidang Asistensi dan Rehabsos itu masing-masing, PPKS Lansia  sejumlah 100 paket (berupa paket sembako, nutrisi dan Alat Bersih Diri). Kedua, PPKS Disabilitas sejumlah 41 unit kursi roda ( 38 unit kursi roda standart dan 3 unit kursi roda adaptif)

Lainnya bagi PPKS Disabilitas Mental/ODGJ sejumlah 80 paket (berupa sembako, nutrisi dan alat bersih diri.

BACA JUGA:Pemkab Pastikan Tak Ada Tebang Pilih Penerima Bansos

"Bansos Atensi untuk ODGJ baru untuk wilayah Kecamatan Purbalingga merupakan hal baru di Purbalingga," rincinya.

Pihaknya juga siap jika pada suatu saat ada kebijakan lain dari pusat. Karena semua tentunya ada perubahan dan kebijakan lain sesuai kajian yang ada.

Pantauan Radarmas, bansos lain di OPD lain seperti bantuan pangan beras, bantuan langsung tunai dari pusat melalui Dana Desa masih berjalan. Karena data penerima biasanya belum berubah. (amr)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: