45 Ribu RTLH Butuh Penanganan, Bupati Terus Upayakan Bantuan
Salah satu RTLH yang mendapat program rehabilitasi RTLH di Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan.-Dinkominfo Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA - Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Purbalingga masih sangat tinggi. Dari data yang ada, jumlah RTLH di Kabupaten Purbalingga mencapai 45 ribu unit. Hal itu, diungkapkan oleh Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif.
Mas Bupati mengakui, di Kabupaten Purbalingga masih banyak terdapat RTLH. Bahkan, sebagian besar masih belum tersentuh bantuan.
"Masih adanya rumah tidak layak huni yang belum mendapatkan bantuan RTLH. Hal tersebut disebabkan terbatasnya jumlah anggaran, serta masih banyaknya jumlah RTLH yang masih dalam antrian yaitu mencapai 45 ribu," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Mas Bupati menegaskan, akan terus mengupayakan bantuan rehab RTLH di Kabupaten Purbalingga. Baik, dari anggaran APBD Kabupaten Purbalingga, APBD Provinsi Jawa Tengah, APBN, serta pihak ketiga.
BACA JUGA:500 RTLH di Banyumas Dapat Bantuan Perbaikan
Sedangkan, terkait dengan bantuan bagi masyarakat miskin atau bantuan sosial yang berasal dari APBN, Pemkab Purbalingga tak bisa berbuat banyak. Sebab, kewenangan Pemkab hanya sebatas pada pengusulan dan verifikasi data penerima. Sedangkan realisasi penyaluran sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Meskipun demikian, pemerintah daerah terus berupaya untuk memperkuat proses pemutakhiran data melalui sinergi aktif dengan pemerintah desa dan kelurahan, serta mendorong masyarakat untuk melaporkan perubahan status sosial ekonomi secara mandiri," ujarnya.
Dia menambahkan, sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan, verifikasi dan validasi data juga akan dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan oleh pemerintah desa atau kelurahan.
Mas Bupati juga mengklaim program pengentasan kemiskinan telah berhasil mengurangi angka kemiskinan Kabupaten Purbalingga. Yakni, dari semula 15,9 persen di tahun 2020, menjadi 14,18 persen, di tahun 2024.
BACA JUGA:Satu Unit RTLH di Kalikudi Dirombak Satgas TMMD
"Ke depan, Pemkab akan terus berupaya agar program pengentasan kemiskinan bisa lebih efektif dan efisien mengurangi angka kemiskinan di kabupaten purbalingga," lanjutnya.
Pemkab Purbalingga menurutnya, telah melaksanakan program pengentasan kemiskinan pada prinsipnya pada tiga aspek. Yaitu peningkatan pendapatan, meminimalkan wilayah kantong kemiskinan, serta mengurangi beban pengeluaran. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

