Banner v.2

Pembuatan Akun Awali PPDB SMP

Pembuatan Akun Awali PPDB SMP

BUAT AKUN : Pelayanan konsultasi PPDB online 2022 yang dibuka SMPN 3 Purwokerto masih sepi, Senin (20/6). (YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS) PURWOKERTO - Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMP 2022 dimulai Senin (20/6). Sementara pendaftaran sekolah baru pada Rabu (22/6). Pantauan Radarmas di SMPN 3 Purwokerto, pihak sekolah menyiapkan ruang konsultasi PPDB bagi calon peserta didik (CPD) yang kesulitan membuat akun dari rumah. Di hari pertama pembuatan akun, ruang konsultasi di aula masih sepi. Kepala SMPN 3 Purwokerto Maryono MPd mengatakan, jika ruang konsultasi PPDB yang dibuka sekolah sepi dikunjungi oleh CPD dan orangtua justru pertanda baik. Artinya, tingkat pemahaman mengikuti semua tahapan PPDB online SMP tahun ini dari CPD dan orangtua semakin meningkat. Meski demikian, pihaknya tetap menyiapkan ruang konsultasi sampai berakhirnya PPDB akhir bulan ini. "Tidak perlu datang ke sekolah. Mulai pembuatan akun sampai pendaftaran semua bisa online dari rumah," katanya, Senin (20/6). Maryono menjelaskan, tahapan PPDB online SMP 2022 dimulai dengan siswa mendaftar akun PPDB, mengisi data CPD, input nilai dan prestasi, pilih sekolah dan unggah berkas persyaratan. Persentase kuota untuk jalur zonasi sebesar 60 persen, prestasi 20 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan tugas orangtua lima persen. https://radarbanyumas.co.id/ppdb-online-2022-pencocokan-titik-koordinat-jadi-dilema/ "Anak dari keluarga tidak mampu dan disabilitas masuk jalur afirmasi," terang dia. BUAT AKUN : Pelayanan konsultasi PPDB online 2022 yang dibuka SMPN 3 Purwokerto masih sepi, Senin (20/6). (YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS) Dirinya membenarkan, khusus untuk anak disabilitas tidak ada batasan umur. Berbeda dengan anak normal lainnya syarat untuk mendaftar SMP tahun ini wajib berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2022. Untuk anak disabilitas, cukup membawa keterangan masuk dalam data anak disabilitas di Banyumas. Intinya sekolah tidak boleh menolak anak disabilitas. "Sudah sekitar tiga tahun berjalan ada kekhususan untuk disabilitas. Dengan segala keterbatasan yang dimiliki sekolah terkait pelayanan pendidikan disabilitas dan orangtua tetap bersikukuh anaknya masuk di sekolah kami, berapapun usia anak wajib diterima," pungkas Maryono. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: