Banner v.2

Cara Daftar TK 2025! Cek Info Lengkap SPMB 2025 di Sini

Cara Daftar TK 2025! Cek Info Lengkap SPMB 2025 di Sini

TK Widya Putra DWP UNS--

Katanya sih, meskipun konsep dasarnya masih sama, kayak pakai sistem zonasi berbasis domisili, tapi detail teknisnya masih dalam proses nunggu juklak-juknis dari pusat.

Farhan juga ngingetin soal pentingnya keadilan dalam zonasi ini. Salah satu masalah yang sering terjadi itu soal manipulasi alamat domisili.

Banyak orangtua yang pengen anaknya masuk sekolah favorit, akhirnya ngakal-ngakalin alamat.

BACA JUGA:Pentingnya Sex Education untuk Anak

BACA JUGA:Program Unicef, Empat Desa di Banyumas Jadi Lokus Penangan Anak Tidak Sekolah

Nah, buat ngantisipasi itu, Pemkot Bandung barengan sama Dukcapil bakal mengawasi ketat soal pindah-pindah alamat.

Nggak boleh ada lagi yang pindah mendadak cuma demi zonasi, karena aturan baru mewajibkan minimal pindah setahun sebelum pendaftaran.

Tujuannya jelas: biar akses pendidikan di Bandung lebih merata, nggak cuma numpuk di beberapa sekolah tertentu doang.

Farhan berharap aturan resmi dari pemerintah pusat bisa segera keluar, supaya Pemkot Bandung bisa langsung ngejalanin teknisnya sesuai prosedur.

BACA JUGA:Pentingnya Mengajari Anak tentang Seni

BACA JUGA:Tim Dosen Amikom Latih Guru Buat Media Pembelajaran Anak Usia Dini

Apakah ada batas usia bagi murid penyandang disabilitas. Jika tidak, apakah itu di dukung oleh sistem dalam hal ini di Dapodik?

Sesuai Pasal 15 Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, Persyaratan usia dikecualikan untuk calon Murid: penyandang disabilitas;

  • pada Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus;
  • pada Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan/atau
  • pada Satuan Pendidikan yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Hal ini diakomodir dalam Dapodik.

BACA JUGA:Beberapa Cara Untuk Mendidik Anak yang Tunarungu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: