Banner v.2
Banner v.1

Segini Minimal Gaji Buat Kredit Mini Cooper Terbaru

Segini Minimal Gaji Buat Kredit Mini Cooper Terbaru

Mini Cooper EV yang didiskon hingga Rp 240 jutaan dalam IIMS 2025 membuat angsuran bulanannya semakin ringan--

BACA JUGA:Inilah Spesifikasi Mini Cooper yang Menjadi Hadiah untuk Yaya dari Jennifer Coppen

BACA JUGA:5 Fakta Menarik Mobil Mini Cooper Mr Bean yang Sangat Berharga

Syarat Gaji dan Penghasilan untuk Mengajukan Kredit Mobil Mini Cooper

Agar dapat mengajukan kredit mobil Mini Cooper, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, terutama terkait dengan penghasilan calon pembeli.

Sebagai gambaran, lembaga keuangan biasanya menerapkan aturan soal prosentasi jumlah angsuran dibandingkan dengan gaji atau penghasilan. Yaitu, angsuran bulanan tidak boleh lebih dari 30% dari total penghasilan bulanan.

Meski demikian, nilai tersebut bisa meningkat. Bergantung pada beberapa hal. Seperti angsuran lain yang sedang berjalan, potongan penghasilan, biaya hidup dan yang lain.

Yang utama, lembaga keuangan akan mengacu pada cash flow dari calon debitur dan pasangannya. Sebab, mayoritas pengajuan kredit untuk yang sudah menikah juga mengikutkan penghasilan pasangannya yang juga bekerja dan punya penghasilan.

BACA JUGA:Tips Mengajukan Cicilan Mobil Walaupun Riwayat Kredit Buruk, Dijamin ACC

BACA JUGA:Segini Biaya Cicilan Mobil Listrik BYD Atto 3 Selama 5 Tahun

Dari total join income penghasilan pasangan tersebut, kemudian dianalisa kemampuan bayar bulanannya. Yakni total penghasilan bersih dan tetap yang dirata-rata tiap bulan, dikurangi penggunaan tiap bulannya. Baik untuk kebutuhan hidup maupun angsuran lain yang sudah berjalan.

Berikut perkiraan penghasilan minimal yang disarankan untuk mengajukan kredit Mini Cooper:

- Jika memilih Mini Cooper 3-Door dengan angsuran Rp 13 juta per bulan, maka penghasilan individu atau join income minimal sekitar Rp 26-40 juta per bulan. Jika diasumsikan pasangan suami istri punya penghasilan yang sama, maka minimal masing-masing harus punya penghasilan Rp 13-20 juta per bulan.
- Untuk Mini Cooper Convertible dengan angsuran Rp 23 juta per bulan, penghasilan minimal yang disarankan adalah Rp 46-76 juta per bulan. Bisa penghasilan individu maupun join income dengan suami/istri.
- Jika ingin membeli Mini Cooper SE dengan angsuran Rp 25 juta per bulan, maka penghasilan minimal yang disarankan sekitar Rp 50-83 juta per bulan.

BACA JUGA:Cicilan Mobil Bekas Isuzu MU-X, SUV Murah Sekaliber Fortuner

BACA JUGA:Segini Cicilan Mobil Brio Matic Terbaru yang Jadi Mobil Terlaris

Selain penghasilan, ada beberapa syarat tambahan yang harus dipenuhi oleh calon pembeli yang ingin mengajukan kredit mobil, seperti:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP yang masih berlaku.
2. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat kredit lunas.
3. Memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan yang stabil, dibuktikan dengan slip gaji atau laporan keuangan.
4. Menyertakan NPWP dan rekening koran atau laporan keuangan selama 3-6 bulan terakhir.
5. Melampirkan surat keterangan kerja bagi karyawan atau SIUP dan TDP bagi pengusaha.

Artinya, Mini Cooper masih bisa dibeli tidak hanya oleh konsumen yang memiliki uang cash miliaran rupiah. Baik sebagai karyawan maupun wiraswasta.

Dengan harga mobil yang bervariasi sesuai modelnya, serta skema kredit mobil yang fleksibel, siapa saja bisa memiliki Mini Cooper dengan cicilan mobil yang sesuai dengan kemampuan finansialnya.

BACA JUGA:Rekomendasi Kredit Mobil Bekas Terbaik dengan Cicilan Rp 1 Juta

BACA JUGA:Mau Kredit Mobil Toyota Rush? Cek DP dan Cicilan Menariknya!

Bagi yang ingin membeli Mini Cooper secara kredit, pastikan untuk mempertimbangkan simulasi angsuran dan syarat penghasilan yang diperlukan.

Dan dengan perencanaan keuangan yang baik, Anda bisa menikmati pengalaman berkendara dengan salah satu mobil paling ikonik di dunia ini.

Jika Anda sudah siap memiliki Mini Cooper impian, segera kunjungi dealer resmi atau hubungi lembaga pembiayaan terpercaya untuk mendapatkan penawaran terbaik!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait