Deretan Mobil Suzuki yang Bebas dari PPN 12%
Deretan Mobil Suzuki yang Bebas dari PPN 12%-Pinterest -
- Mudah Perawatan dan Suku Cadang: Mobil Suzuki memiliki jaringan servis yang luas dan suku cadang yang mudah ditemukan, menjadikannya lebih mudah dan murah untuk dirawat.
- Desain Fungsional: Mobil komersial Suzuki memiliki desain yang praktis dan mampu menampung beban yang cukup banyak. Tersedia dalam berbagai tipe seperti minibus, pikap, dan van, yang sesuai dengan kebutuhan bisnis.
- Dukungan Purna Jual: Suzuki memiliki layanan purna jual yang baik dengan jaringan bengkel resmi dan layanan garansi, memberikan rasa aman bagi pemilik kendaraan komersial.
BACA JUGA:Mobil Murah Suzuki Baleno yang Cocok Buat Daily
BACA JUGA:Harga Mobil Hybrid Suzuki Tahun 2025 Diprediksi Bisa Lebih Murah dari Sebelumnya
Kenaikan PPN menjadi 12% di tahun 2025 berdampak pada harga jual kendaraan penumpang di Indonesia, termasuk beberapa model Suzuki.
Namun, Suzuki New Carry Pick-Up dan APV Blind Van tetap dikenakan PPN sebesar 11%, sehingga harganya lebih stabil dan tidak mengalami kenaikan signifikan.
Bagi pelaku usaha yang membutuhkan kendaraan komersial andal dengan harga kompetitif, kedua model ini dapat menjadi pilihan tepat.
PT Suzuki Indomobil Sales berkomitmen untuk terus mendukung kebutuhan konsumen dengan menyediakan produk berkualitas dan layanan terbaik, meskipun ada perubahan kebijakan pajak yang berlaku. (dda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


