Banner v.2

ASKAB PSSI Gelar Kursus Pelatih Lisensi D

ASKAB PSSI Gelar Kursus Pelatih Lisensi D

SAMPAIKAN : Ketua ASKAB PSSI Banyumas, Sutarno menyampaikan sambutan dipembukaan kursus pelatih lisensi D. AHMAD ERWIN/RADAR BANYUMAS PURWOKERTO-Dalam rangka peningkatan SDM Pelatih di Kabupaten Banyumas, ASKAB PSSI Banyumas menyelenggarakan kursus Pelatih Lisensi D, kemarin (24/7). Pembukaan Kursus berlangsung di Hotel Palapa yang dihadiri perwakilan Dinporabudpar Banyumas, Dandim 0701, dan KONI Banyumas. Acara dimulai pukul 13.00 hingga 15.00 dan diikuti 30 peserta kursus. Mereka antusias mengikuti kegiatan tersebut. Kursus akan dilaksanakan selama delapan hari bertempat di SPN Purwokerto (24/7) hingga (31/7). Sutarno, Ketua ASKAB PSSI Banyumas mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program wajib ASKAB sebagai bentuk peningkatan SDM pelatih yang ada di Kabupaten Banyumas. "Dasarnya kursus ini yaitu sebagai bentuk peningkatan SDM pelatih yang ada di Banyumas, apalagi kita laksanakan selama 8 hari dimana tempat pelajaran teori dan prakteknya kita langsungkan di SPN, soalnya disana lebih praktis dan representatif, karena sarana dan prasarananya itu lengkap," katanya. Selanjutnya, Sutarno juga menjelaskan, Kursus Pelatih Lisensi D tersebut kali ini dirancang dengan model terbaru. "Jadi kali ini kita rangcang dengan model terbaru, pokoknya ini sudah standar FIFA, soalnya kita menggunakan metode kepelatihan nasional yang sudah disahkan oleh FIFA yang mana ini nanti bisa dipakai khususnya itu untuk pembinaan usia dini, " tambahnya. Menurutnya, dengan diselenggarakannya kursus tersebut, dapat memunculkan pelatih-pelatih yang berbakat dan berkualitas di Kabupaten Banyumas. "Jadi kita menginginkan melalui kursus ini, itu kemudian dapat memunculkanmu pelatih-pelatih muda yang berbakat dan berkualitas, sehingga dari adanya pelatih tersebut itu bisa melahirkan pemain sepak bola yang handal dan bisa diandalkan oleh masyarakat Banyumas, apalagi yang mengikuti kursus ini itu rata-rata masih muda," tutupnya. (Win)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: