Polisi Sita Sabu dari Bandar Senilai Rp 1 Miliar
NILAINYA RP 1 MILIAR : Kapolresta Kombespol Deddy Foury menunjukkan barang bukti 1 kg sabu-sabu yang disita dari tersangka Jati dan Hariyanto. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
RADARBANYUMAS, BANYUWANGI – Penangkapan dua bandar sabu-sabu asal Dusun Sumberbopong, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jati (29) dan Hariyanto (35), mengagetkan tetangganya.
Selama ini kedua tersangka tidak pernah menunjukkan tindak tanduk yang mencurigakan.
Mantan Kepala Desa Kandangan Mubarok yang juga tetangga Jati dan Hariyanto mengaku kaget begitu mendengar kabar kedua tetangganya ditangkap polisi di SPBU Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1 kilogram.
”Mas Jati rumahnya sekitar 400 meter dari rumah saya, sedangkan Mas Hariyanto sekitar 100 meter saja,” kata Mubarok, Selasa (5/7).
Dengan jarak rumah yang tidak terlalu jauh itu, Mubarok mengaku mengenal baik sosok Jati yang juga dikenal sebagai tokoh pemuda di kampungnya.
”Dia (Jati) itu aktif di karang taruna dan melatih pencak silat,” ucapnya.
Sedang Hariyanto, imbuh Mubarok, dikenal sebagai sosok yang ramah di lingkungannya. Hanya saja, Hariyanto ini baru empat bulan pulang dari Malaysia.
https://radarbanyumas.co.id/bandar-besar-sabu-sabu-ditangkap-jumlah-barang-buktinya-mengejutkan/
”Sebelumnya jadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Malaysia dan istrinya sampai sekarang kerja di Taiwan,” tuturnya.
Mubarok mengaku seperti tidak percaya kalau kedua tetangganya digaruk polisi. Karena selama ini, gaya hidup keduanya termasuk sederhana.
Tertangkapnya dua pengedar kakap narkoba jenis sabu-sabu, HR dan JP, terus dikembangkan anggota Satnarkoba Polresta Banyuwangi. Polisi berusaha membongkar bandar besar yang memasok 1 kilogram sabu-sabu ke tangan kedua tersangka tersebut.
NILAINYA RP 1 MILIAR : Kapolresta Kombespol Deddy Foury menunjukkan barang bukti 1 kg sabu-sabu yang disita dari tersangka Jati dan Hariyanto. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
”Kami menduga ada aktor yang memberikan modal kepada keduanya,” tegas Kasat Narkoba Kompol Rudy Prabowo.
HR dan JP diduga kuat sebagai pengedar sabu di Banyuwangi. Barang haram tersebut diedarkan melalui sistem ranjau maupun komunikasi sesama jaringan.
”Melihat kemasan yang cukup rapi tersebut, sabu-sabu tersebut merupakan kiriman dari luar negeri. Sabu-sabu 1 kg tersebut akan diedarkan di Banyuwangi,” kata Rudy.
Rudy menambahkan, kedua pengedar tersebut merupakan satu jaringan. Dia meyakini ada bandar besar di balik jaringan HR dan JP.
”Kita sudah menduga sejak awal penangkapan, ada seseorang yang memberikan modal besar kepada tersangka,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap dua bandar besar dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu asal Desa Kandangan, Pesanggaran. Kedua tersangka disebut-sebut masuk jaringan kakap pengedar sabu-sabu lintas daerah. (jpc)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

