Bandar Besar Sabu-sabu Ditangkap, Jumlah Barang Buktinya Mengejutkan
KONFERENSI PERS : Konferensi pers pengungkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti mencapai 43 Kilogram di Mapolda Banten, Jumat (1/7) (ABDUL MALIK FAJAR/JPNN)
RADARBANYUMAS, TANGERANG - Jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus petugas Polresta Tangerang.
Dari tangan tujuh orang pengedar, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu mencapai lebih dari 43 Kilogram (Kg).
Pengungkapan berawal dari ditangkapnya salah satu pelaku berinisial ASY (28) di Kecamatan Cikupa, Tangerang. Dari ASY ditemukan barang bukti sabu-sabu 0,25 gram.
Setelah menangkap ASY, polisi kemudian mengamankan DS (27) di kontrakannya Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Dari pengungkapan tersebut kemudian berlanjut dengan penangkapan DM (23). Dari situ ditemukan sabu-sabu seberat 17, 65 gram," ucap Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat konferensi pers di Mapolda Banten Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (1/7).
Dalam pengembangan penyelidikan polisi kembali menangkap pelaku berinisial MI (25) di Pasar Kemis dengan barang bukti sabu-sabu 768,4 gram yang dikemas menjadi delapan bungkus plastik berwarna hitam.
https://radarbanyumas.co.id/pengedar-sabu-dibekuk-di-depan-minimarket/
"Pengedaran sabu-sabu ini tidak hanya di wilayah Banten, akan tetapi, meliputi lintas provinsi," ucap dia.
KONFERENSI PERS : Konferensi pers pengungkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti mencapai 43 Kilogram di Mapolda Banten, Jumat (1/7) (ABDUL MALIK FAJAR/JPNN)
Tidak terputus sampai di situ. Setelah melakukan analisis dan mengumpulkan informasi, polisi meringkus bandar besar berinisial BY (54) di Tol Cikampek-Bekasi dengan barang bukti mencapai 40 kilogram.
"Barang bukti (sabu-sabu) 40 Kg tersebut disimpan di dua kardus dan tas ransel masing-masing berisi 20 bungkus narkoba," katanya.
Berselang satu hari setelah penangkapan BY, penyidik meringkus dua pengedar berinisial ADS (28) dan RBS (26) di salah satu perumahan di Bekasi.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu seberat 241,89 gram dan 494 butir ekstasi," kata Kombes Shinto. (mcr34/jpnn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
