Beli BBM Subsidi Lewat Aplikasi Baru Untuk Mobil
ISI BBM : Seorang karyawan SPBU tengah mengisi BBM pada kendaraan, Senin (6/6). (PERTAMINA)
RADARBANYUMAS, JAKARTA - Masyarakat saat ini dibuat heboh dengan wacana pendaftaran untuk bisa menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Pendaftaran dilakukan di laman resmi Subsidi Tepat MyPertamina dan beredar kabar bahwa nantinya pembelian BBM jenis tersebut harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
Menjawab hal itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, saat ini, baru kendaraan roda empat saja yang diwajibkan mendaftar di website Subsidi Tepat MyPertamina.
Selebihnya, Irto memastikan bahwa untuk pengendara roda dua atau sepeda motor belum akan terdampak.
"Sebanyak 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak," ujar Irto melalui keterangannya.
Irto menerangkan, subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.
https://radarbanyumas.co.id/mypertamina-eror-di-hari-pertama-uji-coba-website-1-juli-2022/
Dalam memastikan subsidi energi inipun, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
ISI BBM : Seorang karyawan SPBU tengah mengisi BBM pada kendaraan, Senin (6/6). (PERTAMINA)
"Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina," lanjut Irto.
Seperti sudah disinggung di atas, pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website.
Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa di-print out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).
"Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website dan ini khusus untuk kendaraan roda empat," kata Irto.
Irto memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
"Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan," tutur Irto. (*/ria/din/jpc)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

