Pengadaan ASN 1.086.128 Formasi
WAWANCARA : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD, Selasa (28/6). (HENDRA EKA/JAWA POS)
RADARBANYUMAS, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD membeberkan formasi CPNS 2022, formasi PPPK Guru 2022, dan kuota PPPK Non Guru 2022.
Seperti diberitakan PojokSatu (Jawa Pos Group), jumlah formasi CPNS 2022, formasi PPPK Guru 2022, dan kuota PPPK Non Guru 2022 diungkap Mahfud MD saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada, Selasa (28/6).
Berikut rincian formasi PPPK 2022 yang meliputi formasi CPNS, formasi PPPK Guru, dan formasi PPPK Non Guru: Instansi Pusat, formasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pusat tahun 2022 sebanyak 95.554.
Rinciannya sebagau berikut: formasi PPPK guru 45.000, PPPK dosen 20.000, PPPK dokter/tenaga kesehatan 3.000, PPPK jabatan teknis lainnya 25.554.
Instansi Daerah, formasi PPPK 2022 untuk instansi daerah meliputi PPPK Guru dan PPPK non guru atau jabatan fungsional selain guru : Formasi PPPK guru 758.018, PPPK non guru 184.239.
Formasi CPNS 2022 sebanyak 8.941 orang. Pengadaan CPNS 2022 hanya ditujukan untuk pengangkatan CPNS dan PPPK Papua dan Papua Barat dari formasi 2021.
https://radarbanyumas.co.id/bolos-10-hari-asn-bisa-dipecat/
Menurut Mahfud, formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintah daerah, disusul formasi PPPK non guru.
WAWANCARA : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD, Selasa (28/6). (HENDRA EKA/JAWA POS)
"Jumlah rekrutmen pengadaan ASN tahun 2022 adalah 1.086.128 formasi jabatan," ujar Mahfud.
Kapan pendaftaran CPNS 2022 dan pendaftaran PPPK dibuka? Mahfud belum memaparkan lebih spesifik. Mahfud hanya mengatakan bahwa rekrutmen CPNS maupun PPPK 2022 akan berfokus pada seleksi PPPK guru dan PPPK tenaga kesehatan.
Harapannya, guru honorer dan tenaga honorer kesehatan bisa terserap menjadi PPPK 2022.
"Ini diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga honorer atau non-ASN yang memenuhi syarat penyederhanaan birokrasi dan pengadaan ASN dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan," terang Mahfud. (*/bin/jpc)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

