Banner v.2

Intip Keuntungan Punya Mobil Mitsubishi Xpander

Intip Keuntungan Punya Mobil Mitsubishi Xpander

Intip Keuntungan Punya Mobil Mitsubishi Xpander--

RADARBANYUMAS.CO.ID - Mobil dari jepang telah berkiprah lama di jalanan Indonesia, dengan perawatan maksimal dan mesin yang awet memudahkan produk kendaraan jepang satu ini mudah memasuki pangsa pasar otomotif di Indonesia.

Oleh karena itu, sejak tahun 90-an sampai sekarang ada banyak jenis mobil Jepang yang namanya tidak asing masyarakat Indonesia ingat salah satunya Mitsubishi.

Mobil Mitsubishi telah lama bertengger di Kawasan Indonesia sampai ke pelosok-pelosok sebagai jalan memudahkan mobilitas sehari-hari.

Artikel kali ini akan membahas seputar mobil Mitsubishi Xpander yang berkiprah dan memudahkan pengguna jalanan Indonesia secara maksimal.

BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil Mitsubishi Xpander Second Melalui BSI Mandiri

BACA JUGA:Simak Spesifikasi Terlengkap Mobil Mitsubishi Destinator, Jagoannya SUV 7-Seater!

Spesifikasi Mobil Mitsubishi Xpander Secara Optimal

Berikut ini beberapa keuntungan memiliki mobil Mitsubishi Xpander secara keseluruhan dan bisa berikan kemudahan mobilitas secara optimal.

Dimensi

Sebagai mobil yang pas untuk keluarga memiliki dimensi yakni lebar 4.475 mm, lebar 1750 mm, dan tinggi 1700 mm. Ukuran ini sangat cocok bagi pengendara yang mementingan kapasitas tempat duduk.

Dari dimensi inilah tercipta desain yang mendukung sisi menawan yakni gaya sporty yang tangguh serta manis di perlihatkan secara maksimal.

Di dukung dengan lampu utama berada di agak bawah sementara ada lampu DRL berada di atasnya secara tipis dan sipit.

BACA JUGA:Mobil Mitsubishi Destinator, Model Terbaru 2025 Ganas Plus Beringas!

BACA JUGA:Simak Keunggulan Memiliki Mobil Mitsubishi Xpander, Jalan Mulu Bersama Harmonisnya Keluarga

Mesin dan Performa

Mobil Mitsubishi Xpander memberikan mesin bertenaga super dimulai dari kapasitas mencapai 1499 c 4 silinder MIVEC dengan tenaga 105 dk pada tarikan 6000 RPM dan akselerasi mesin torsi 141 Nm pada 4000 RPM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: