Kredit Honda Jazz 2007 via OTO Finance dengan Cicilan Cuma Rp1,7 Juta! Ini Simulasinya
simulasi kredit Honda Jazz 2007, cicilan Honda Jazz 2007, harga Honda Jazz bekas, kredit mobil bekas murah, mobil irit untuk harian, cicilan mobil Rp1,7 juta, Honda Jazz 2007 irit bensin, DP Honda Jazz 2007, kredit mobil bunga flat, cara kredit Honda Jazz--
RADARBANYUMAS.CO.ID - Honda Jazz memang selalu berhasil mencuri hati para pecinta mobil hatchback di Indonesia. Walaupun sudah diproduksi sejak lama, Honda Jazz 2007 tetap jadi buruan karena tampilannya yang sporty dan performanya yang bisa diandalkan.
Dengan banderol harga sekitar Rp88 juta, Honda Jazz 2007 masuk dalam kategori mobil bekas yang masih layak banget untuk harian.
Bagi kamu yang ingin tetap tampil keren tanpa bikin dompet megap-megap, Honda Jazz 2007 ini bisa jadi pilihan cerdas.
Nah, kalau kamu mau punya Honda Jazz 2007 tapi dananya belum cukup untuk beli cash, ada solusi menarik.
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Honda Civic Genio, Sedan Klasik yang Masih Dicari Banyak Orang
Kita bakal bahas simulasi kredit Honda Jazz 2007 pakai OTO Finance, dengan tenor 5 tahun dan bunga flat sebesar 10% per tahun.
Harga Mobil Honda Jazz 2007 dan Uang Muka
Langkah pertama dalam membeli mobil kredit adalah menghitung berapa uang muka yang perlu disiapkan. Kalau harga mobilnya Rp88 juta dan DP-nya 20%, berarti hitungannya seperti ini:
DP = 20% x Rp88.000.000 = Rp17.600.000
Itu artinya kamu harus menyiapkan dana sebesar Rp17,6 juta untuk bayar di awal. Setelah DP dibayarkan, sisa harganya akan dihitung sebagai pinjaman atau pokok kredit.
BACA JUGA:Lane Watch Mobil Honda: Fitur Kecil Tapi Bikin Manuver Lebih Aman?
Perhitungan Pokok Kredit dan Bunga
Pokok kredit adalah nilai pinjaman yang akan dihitung bersama bunga oleh pihak leasing. Dalam hal ini, kita menggunakan layanan pembiayaan dari OTO Finance.
Pokok Kredit = Rp88.000.000 - Rp17.600.000 = Rp70.400.000
OTO Finance menawarkan bunga flat sebesar 10% per tahun. Jadi untuk tenor lima tahun, total bunga yang akan kamu tanggung adalah:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


