Banner v.2

Di Kebumen, Pelaku Jasa Transportasi Bakal Dapat BLT PKL Dapat Rp 750 Ribu

Di Kebumen, Pelaku Jasa Transportasi Bakal Dapat BLT PKL Dapat Rp 750 Ribu

SASARAN: Pelaku di jasa transportasi akan mendapat bantuan dari pemkab. SAEFUR/KEBUMEN EKSPRES KEBUMEN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat memberikan dampak ekonomi kepada para pelaku usaha. Baik UMKM maupun pedagang kaki lima. Termasuk sektor jasa transportasi, dan pengguna jasa lainnya. Karena banyak yang harus tutup usaha. https://radarbanyumas.co.id/bupati-banjarnegara-16-658-kpm-ditarget-dapat-bantuan-blt-dana-dari-pemkab-hasil-pajak-warga/ Menyadari hal itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan bakal memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak. Sebelumnya bupati sudah memberikan bantuan kepada 3.000 pedagang kaki lima yang berjualan di semua alun-alun Kebumen. "Pedagang di alun Kebumen, Karanganyar, Gombong, Kutowinangun, Prembun sudah kita minta tutup. Tapi kita juga sudah berikan mereka BLT sebesar Rp750 ribu. Bantuan sosial itu akan kita tambah atau perluas lagi," ujar Bupati. "PKL di jalan Protokol juga kita untuk minta libur. Kita akan berikan bantuan. Termasuk para sopir angkot yang masuk ke kota sekaligus kernetnya, kita juga minta libur kita akan kasih bantuan. Begitu juga juru parkir, tukang potong rambut, semua nanti akan kita kasih BLT," kata Bupati menambahkan. Saat ini pemerintah tengah mendata siapa saja yang bakal menerima BLT, sesuai kriteria tersebut. Mereka yang sudah terdaftar akan mendapat bantuan melalui bank ke rekening masing-masing untuk memastikan tidak ada potongan. "Insya Allah untuk penguatan perekonomian kita akan bantu 5.000 UMKM selesai tanggal 20 Juli nanti. Bantuannya berupa uang. Sumber dananya kita ambil dari anggaran pemerintah yang sudah direcofusing," tuturnya. Bagi para UMKM yang ingin mengajukan bantuan, kata bupati, bisa berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, dan Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. "Silakan bisa koordinasi ke dinas terkait," tambahnya.(fur)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: