Banner v.2

Paslon Kebumen Lawan Kotak Kosong

Paslon Kebumen Lawan Kotak Kosong

TUNJUKKAN DOKUMEN Ketua KPU Kebumenn Yulianto saat menunjukkan dokumen paslon. KPU Kabupaten Kebumen secara resmi menetapkan satu paslon yang akan menjadi peserta dalam Pilkada Kebumen 2020. Yakni H Arif Sugiyanto-Hj Ristawati Purwaningsih. Ketua KPU Kebumen Yulianto mengatakan, setelah penetapan, KPU Kebumen akan melanjutkan tahapan sesuai Amanat PKPU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pilkada dengan satu paslon. Sedangkan untuk kegiatan kampanye, KPU akan mengikuti ketentuan PKPU Nomor 4 Tahun 2020. "Karena hanya ada satu paslon, kami mengikuti regulasi yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2018," ujarnya. https://radarbanyumas.co.id/pilkada-kebumen-cuma-satu-calon-gambar-paslon-akan-berdampingan-dengan-kolom-kosong/ Seperti diketahui, H Arif Sugiyanto saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Kebumen. Sedangkan Hj Ristawati Purwaningsih merupakan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPC PDIP Kebumen. Pasangan tersebut diusung oleh sembilan partai politik dengan total 50 kursi. Antara lain PDI Perjuangan dengan 12 kursi, PKB dengan 9 kursi, Gerindra dengan 7 kursi, Partai Golkar dengan 6 kursi, PPP dengan 4 kursi, Nasdem dengan 4 kursi, PAN dengan 3 kursi, Partai Demokrat dengan 3 kursi dan PKS dengan 2 kursi. (amr/tya/mam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: