Sarimun Dilantik Jadi Ketua DPRD Kebumen
PELANTIKAN PIMPINAN DEWAN : Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan DPRD Kebumen. IMAM/EKSPRES
KEBUMEN-Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen Periode 2019-2024 resmi dikukuhkan. Pengambilan sumpah Pimpinan DPRD Kebumen dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Sapto Supriyono SH MH, Senin (23/9). Pengambilan sumpah dilaksanakan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara Adhitya Whisnu Bayu Aji.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 170/90 tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen. Dalam keputusan itu, ditetapkan Ketua DPRD Kebumen Sarimun, Wakil Ketua I Fuad Wahyudi, Wakil Ketua II Agung Prabowo dan Wakil Ketua III Yuniarti Widayaningsih.
Usai resmi mengucapkan sumpah dilanjutkan penyerahan palu kepemimpinan dari Adhitya Whisnu Bayu Aji kepada Sarimun. Penyerahan disaksikan pula oleh Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz dan Wakil Bupati Arif Sugiyanto. Hadir dalam rapat paripurna segenap anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Ahmad H Ujang Sugiono dan jajaran pimpinan OPD.
Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz dalam sambutannya menyampaikan dilantiknya DPRD Kebumen menjadi momen penting yang ditunggu oleh masyarakat. Dengan adanya pimpinan definitif, diharapkan tugas pokok dan fungsi DPRD dapat dilaksanakan dengan baik. "Kami berharap DPRD dalam menyelesaikan tugas legislasi, anggaran maupun tugas lain seperti pembangunan dapat semakin baik," tuturnya.
Bupati H Yazid juga mengharapkan hubungan eksekutif dan legislatif kedepannya semakin harmonis dan baik. Selain itu, kontrol dari DPRD terhadap program pembangunan sangat diperlukan. Dengan demikian pembangunan di Kebumen tetap on the track. "Selain itu tantangan Pemkab Kebumen ke depan tidak ringan baik peningkatan kesejahteraan masyarakat dan program lainnya," katanya.
Usai pelantikan Pimpinan DPRD dilaksanakan pula pelantikan anggota DPRD Miftahul Ulum yang sebelumnya sempat tertunda. Setelah menunggu lebih dari satu bulan, pihaknya akhirnya mengucapkan sumpah dan janji jabatan. Pengucapan sumpahnya dipimpin Ketua DPRD Kebumen Sarimun dalam rapat paripurna.
Miftahul Ulum politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tidak dilantik yang bersangkutan masih menjalankan Ibadah Haji. Adapun penggucapan sumpah janji Miftahul Ulum dipimpin oleh Pimpinan DPRD definitif Sarimun.
Terpisah, ditemui usai pengucapan sumpah, Miftahul Ulum menegaskan pengabdian bukan saja menjadi pimpinan DPRD. melainkan juga anggota. Pihaknya yang pernah menjabat Wakil Ketua ini mengaku bersedia untuk bekerjasama dengan siapapun dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD sesuai amanat sumpah. "Semoga yang menjadi pimpinan saya ini akan membawa lembaga DPRD lebih baik ke depannya," ungkapnya.
Bagi Ulum, yang perlu dimengerti anggota DPRD yaitu mencermati anggaran, membahas maupun mengesahkan aturan dan melakukan kontrol. Tiga hal itu merupakan tugas DPRD. Yang tak kalah penting yakni menjalankan tugas menyerap aspirasi dari masyarakat. Selain memanfaatkan masa reses, juga perlu mengoptimalkan forum diskusi dengan konstituen. "Sebagai wakil rakyat tentu penting lebih banyak mendengar dan melihat dibandingkan berbicara," katanya.
Menurut Ulum, partai didirikan dengan tujuan baik. Dimana menjadi penyambung lidah masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Yang terpenting menurutnya, dimana setiap orang harus berperan dalam tugas dan fungsinya sehingga dapat meminimalisir benturan. (mam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

