SK Pengangkatan DPRD Kebumen Belum Turun
JUMPA PERS : Jumpa pers DPRD Kebumen terkait SK DPRD yang belum turun hingga H-1 pelantikan.IMAM/EKSPRES
Hingga H-1 Pelantikan
KEBUMEN-Hingga menjelang sehari atau H-1 Senin, (12/8) Pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kebumen periode 2019-2024 Surat Keputusan Pemberhentian Anggota DPRD lama dan Pengangkatan Anggota DPRD baru belum turun. Padahal rencananya pelantikan tersebut akan dilaksanakan, Selasa (13/8).
"Hingga kini SK belum turun dari Gubernur. Kini Sekretaris DPRD tengah menghadap Sekda Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono SH terkait hal tersebut," kata Kabag Humas DPRD Drs Agus Septadi didampingi Kassubag Publikasi dan Dokumentasi Rusta Nurhayati, Senin (12/8) saat jumpa pers di DPRD Kebumen.
Dijelaskan Agus, Hingga kini segala bentuk persiapan telah dilakukan Sekretariat DPRD. Ini berkaitan dengan persiapan pelantikan. Beberapa diantaranya Seperti persiapan ruangan, sejumlah prasarana mendukung termasuk petugas. Kendati demikian segala sesuatunya, masih harus menunggu SK tersebut. "Nantinya, pengucapan sumpah dan janji akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri," terangnya.
Pihaknya menambahkan pada pengucapan sumpah dan janji terdapat satu anggota DPRD terpilih yang tidak dapat mengikutinya yakni Miftahul Ulum dari PKB. Pihaknya hingga kini masih menjalani Ibadah Haji Mekah. Nantinya usai kembali ke tanah ait, Miftahul Ulum akan dilantik terpisah. Ini dilaksanakan oleh Ketua DPRD definitif.
Sekedar informasi, Anggota DPRD Kebumen terpilih terdiri dari 39 laki-laki atau 78 persen dan 11 perempuan atau 22 persen. Untuk anggota DPRD termuda yakni Aditya Wisnu Bayu Aji dari PDI Perjuangan. Pihaknya masih berumur masih 28 tahun. Sedangkan yang tertua yakni Suprapto dari Partai Golkar dengan usia 62 tahun.
Dari segi keanggotaan, jumlah incumbent yang terpilih kembali hanya 15 orang. Sedangkan 35 anggota merupakan anggota baru. Kendati demikian empat diantaranya pernah menjabat. Ini meliputi Bambang Sutrisno dan Tatag Sajoko dari PDI Perjuangan. Kemudian Suprapto dari Golkar dan Lilik Halimah dari Partai Demokrat.
Menanggapi hal tersebut Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz saat dihubungi Senin (12/8) malam menyampaikan terkait SK hingga kini lagi diambil oleh Kabag Tapem. Pihaknya juga berharap malam ini persoalan SK dapat terselesaikan dengan baik. “Malam ini sedang diambil oleh Kabag Tapem. Mudah-mudahan malam ini sudah klir,” ucapnya. (mam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

