Hewan Kurban di Kebumen Bakal Diberi Tanda
BERI TANDA : Setelah selesai diperiksa, hewan kurban yang telah dinyatakan aman diberi tanda oleh Dinas Pertanian dan Pangan.IMAM/ESKPRES
Bila Sudah Memenuhi Syarat
KEBUMEN - Untuk memastikan keamanan daging kurban, Dinas Peternakan dan Pangan melakukan pemeriksaan hewan. Pemeriksaan dilaksanakan sejak 13 Agustus hingga 21 Agustus di beberapa pusat hewan seperti pasar dan peternakan.
Untuk mempercepat proses pemeriksaan, Distapang membentuk lima tim yang akan melaksanakan pemeriksaan hewan di wilayah Kecamatan Gombong, Mirit, Klirong, Buayan dan Alian.
Kepala Distapang Kebumen Ir Pudjirahaju mengatakan, pemeriksaan yang dilaksanakan meliputi antemortem dan postmortem. Pemeriksaan antemortem meliputi pemeriksaan gigi dan mulut. Selain itu juga bulu, kelincahan hewan, telinga, kuku kaki hingga air liur. Sedangkan pemeriksaan postmortem meliputi rongga perut dan isi dada.
“Pemeriksaan umum hewan kurban meliputi badan, kulit, bulu, anggota tubuh lain yang simetris. Di samping itu, hewan juga dilihat dari kondisi kesehatan dengan tidak menunjukkan gejala penyakit seperti kudis, diare maupun batuk,” jelasnya, Rabu (15/8).
Selain itu, setiap hewan juga diperiksa umurnya. Yang sudah memenuhi syarat diberikan kartu layak hewan kurban," katanya disela-sela pemeriksaan hewan di Peternakan Karangsambung didampingi dokter hewan Edy Sumarwanta.
Lebih lanjut dikatakan, pemberian tanda baru dilakukan dua tahun lalu dan dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban. Jika pada tahun 2017 kemarin, jumlah pemberian kartu sebanyak 2.500. Tahun ini telah tercetak 3.500 kartu.
Menurutnya, jumlah kartu tersebut belum mampu menjangkau seluruh hewan kurban. "Saat ini belum diwajibkan untuk hewan kurban, karena masih dalam proses edukasi kepada masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut Edy mengatakan, sebelum membeli hewan kurban masyarakat perlu memperhatikan dengan seksama. Hewan yang akan digunakan untuk kurban harus memenuhi persyaratan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Sebelumnya Pudjirahayu meminta masyarakat perlu waspada terhadap cacing hati pada hewan kurban. Untuk itu, dua minggu sebelum hewan kurban dipotong sebaiknya diberi obat cacing. (mam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

