Banner Honda

Polisi Libatkan Personel Cegah CTEV

Polisi Libatkan Personel Cegah CTEV

Polres Kebumen meluncurkan program Polda Jawa Tengah Peduli Congenital Talipes Equinovarus (CTEV) atau deteksi dini kaki pengkor.--

KEBUMEN - Sebuah program di bidang kesehatan diluncurkan Polda Jawa Tengah. Program Peduli Congenital Talipes Equinovarus (CTEV) atau deteksi dini kaki pengkor itu juga dilaksanakan di Polres Kebumen.

Peluncuran dilakukan di Gedung Tribrata Polres Kebumen, kemarin. Program ini menempatkan Bhabinkamtibmas sebagai penghubung antara keluarga, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, kader kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan persoalan CTEV tidak cukup ditangani oleh satu institusi. Keterlambatan penanganan dapat terjadi karena keluarga tidak mengetahui kondisi kaki anak atau tidak mengetahui akses pelayanan yang tersedia.

"Rekan-rekan Bhabinkamtibmas dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat secara humanis, mendorong keluarga agar tidak mengabaikan kondisi kaki bermasalah pada anak, serta membantu menghubungkan masyarakat dengan pihak kesehatan atau layanan terkait," ujar AKBP Putu, kemarin (21/8).

CTEV merupakan kelainan bawaan yang menyebabkan kaki bayi atau anak berada dalam posisi mengarah ke bawah dan ke dalam. Kondisi ini perlu dikenali dan ditangani sejak dini.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dengan penanganan yang tepat, lebih dari 95 persen anak kecil dengan clubfoot dapat mencapai mobilitas penuh. Sebaliknya, CTEV yang tidak ditangani dapat menyebabkan kesulitan berjalan, nyeri, dan disabilitas jangka panjang.

Persoalannya, sebagian keluarga terlambat mengenali CTEV. Bentuk kaki bayi yang tidak normal dapat dianggap sebagai akibat posisi bayi di dalam kandungan dan akan membaik sendiri. Sebagian lainnya baru mencari pertolongan ketika anak mulai berdiri atau berjalan.

AKBP Putu mengatakan Bhabinkamtibmas diharapkan tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi menjadi penghubung aktif agar keluarga memperoleh akses pelayanan.

"Penanganan kaki bermasalah tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara Polri, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta keluarga,"  ujarnya. (cah)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: