Banner v.2

Di Balik Fenomena Pernikahan saat Lebaran

Di Balik Fenomena Pernikahan saat Lebaran

Pasangan Riswatin dan Galuh Rohimah bersepakat mengukuhkan janji suci di pelaminan saat momen libur lebaran, Jumat (27/3). --

Bermakna Lebih bagi Pengantin, Tantangan Besar bagi Penghulu

Ada beragam cara dilakukan warga menikmati momen libur lebaran. Sebagian besar memilih berkumpul bersama keluarga dan menghabiskan kebersamaan dengan berekreasi ke sejumlah obyek wisata. Namun bagi sebagian orang, momen libur lebaran menjadi waktu yang dirasa tepat untuk melangsungkan pernikahan. Seperti apa?

CAHYO K, Kebumen

Seperti yang dlakukan pasangan Riswatin dan Galuh Rohimah ini. Di momen libur lebaran ini, pasangan ini bersepakat mengukuhkan janji suci di pelaminan Jumat (27/3). Keduanya melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Petanahan.

Riswatin, sang mempelai pria mengaku sengaja memanfaatkan libur Lebaran untuk melangsungkan pernikahan. Ia yang bekerja di Jakarta menyebut momen ini sebagai waktu yang tepat sebelum kembali menjalankan aktivitas pekerjaannya.

"Saya memang memanfaatkan libur Lebaran ini untuk menikah, karena keluarga juga sedang berkumpul. InsyaAllah hari Senin, 30 Maret 2026, saya sudah kembali aktif bekerja di Jakarta," ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh KUA Petanahan. Menurutnya, meskipun akad dilaksanakan di kantor, pelayanan tetap berjalan dengan baik, tertib, dan profesional.

Di sisi lain, layanan pernikahan di momen libur lebaran menjadi tantangan tersendiri bagi sejumlah ASN di lingkungan Kementerian Agama. Tak hanya soal mereka harus tetap bekerja melayani masyarakat di tengah libur, kondisi geografis Kebumen menjadi tantangan tersendiri.

Seperti yang dialami Kepala KUA Kecamatan Karanggayam, Akhmad Kusnaeni. Di tengah penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA), ia tetap melaksanakan pelayanan pencatatan nikah hingga ke wilayah terpencil di Desa Giritirto, tepatnya Dukuh Tedunan.Pelayanan tersebut diberikan kepada pasangan pengantin Ahwan Rohani dan Eka yang melangsungkan akad nikah di wilayah tersebut.

Perjalanan menuju lokasi tidaklah mudah. Dari Kantor KUA Karanggayam, petugas harus menempuh perjalanan kurang lebih 1 jam 45 menit dengan medan yang cukup menantang.

Akses menuju lokasi ditempuh melalui jalur yang paling memungkinkan dilalui kendaraan, termasuk memutar melalui wilayah Banjarnegara, sebelum melanjutkan perjalanan dengan melintasi area sungai serta medan perbukitan hingga tiba di lokasi akad nikah.

Meski begitu, Akhmad Kusnaeni mengaku tetap memberikan layanan terbaik. Ia menyampaikan bahwa kondisi wilayah tidak menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Meskipun harus menempuh perjalanan jauh dan medan yang menantang, kami tetap hadir untuk memastikan pernikahan tercatat secara resmi dan sah,"ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas pelayanan, justru menjadi momentum bagi ASN untuk lebih adaptif dan responsif dalam menjangkau masyarakat hingga ke pelosok. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: