KSPSI Kebumen Soroti PHK Sepihak Dapur MBG
Ketua DPC KSPSI Kebumen Akif Fatwal Amin--
KEBUMEN - Ketua DPC KSPSI Kebumen Akif Fatwal Amin mengaku sering mendapatkan aduan dari para pekerja di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dikabarkan dilakukan secara sepihak oleh pihak pemberi kerja, atau Dapur MBG tanpa kejelasan yang jelas.
"Memang beberapa hari ini saya mendapat keluhan dari para eks pekerja di dapur MBG yang katanya diberhentikan dari kerjanya oleh pihak manajemen dapur MBG. Ini hanya dengan kalimat, anda besok sudah tidak bekerja lagi disini, ada pengurangan pekerja," tuturnya, Senin (24/11).
Menurut Akif, hal tersebut yakni pemutusan hubungan kerja tentunya tidak bisa sekonyong-konyong dilakukan oleh pihak manajemen dapur MBG dengan hanya kalimat seperti itu. Harusnya dilakukan sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
"Ini kalo pekerja yang di PHK mau, pihak manajemen dapur MBG bisa dituntut itu," tegas Akif.
Dirinya baru saja merasa senang dan mendukung program MBG yang digagas oleh presiden Prabowo dan respon dari para pengusaha catering di Kebumen yang luar biasa. Karena program ini dipastikan akan membuka banyak lapangan pekerjaan bagi para pencari kerja di Kebumen. Namun baru saja beroperasi beberapa waktu sudah mendapat keluhan adanya PHK.
Akif mengingatkan kepada pihak manajemen dapur MBG agar tidak seenaknya sendiri mem-PHK pekerja tanpa memperhatikan hak hak pekerja yang di PHK.
"Dalam urusan Pemutusan Hubungan Kerja ada UU no 13 tahun 2003 dan PP no 35 tahun 2021 yang dimana disitu mengatur tentang hak pekerja ketika di PHK seperti, uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan hak-hak lainnya," ungkapnya.
Selain masalah PHK, DPC K-SPSI juga menyoroti terkait adanya aduan tentang waktu kerja yang melebihi ketentuan dalam undang-undang dan tidak diberikan hak lembur.
"Untuk aduan terkait waktu kerja yang melebihi ketentuan dan tidak diberi hak lembur kita sedang mendalami, ada beberapa dapur MBG yang melakukan itu," ucapnya. (mam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
