Banner v.2

Polantas Menyapa Mudahkan Pemohon SIM Warga Kebumen

Polantas Menyapa Mudahkan Pemohon SIM Warga Kebumen

Warga saat melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi melalui program Polantas Menyapa didampingi personel Satlantas Kebumen--

KEBUMEN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kebumen terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui program unggulan “Polantas Menyapa”, pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini berlangsung lebih cepat, nyaman, dan transparan.

Program ini digelar di Satpas Satlantas Polres Kebumen sebagai bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Pemohon SIM tidak hanya mendapatkan kemudahan administrasi, tetapi juga edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kebumen, AKP Edi Nugroho, menjelaskan bahwa program “Polantas Menyapa” dirancang agar masyarakat lebih dekat dengan polisi lalu lintas. “Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan humanis. Masyarakat datang bukan hanya untuk mengurus SIM, tetapi juga mendapat pengalaman pelayanan publik yang menyenangkan,” ujarnya, Selasa 27 Oktober 2025.

Ia menegaskan, proses pelayanan kini jauh lebih efisien berkat sistem antrean digital dan evaluasi internal yang rutin dilakukan. “Target kami, setiap pemohon bisa selesai dalam waktu yang wajar tanpa harus menunggu lama,” tambahnya.

Salah satu pemohon, Aris Gunawan, salah satu pemohon warga Kebumen, mengaku puas dengan pelayanan di Satpas Satlantas Polres Kebumen. “Saya memperpanjang SIM C, pelayanannya sangat baik dan cepat. Hanya butuh sekitar 20 menit, sekarang jauh lebih baik dari sebelumnya,” jelasnya. (fur)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: