Pastikan Higenis, Dinkes Monitoring SPPG
Kepala Dinkes PPKB Kebumen, Iwan Danardono--
KEBUMEN - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kebumen tetap melakukan monitoring Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meski telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Monitoring dilakukan untuk memastikan SPPG tetap menjaga higienitas selama mendistribusikan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kebumen.
Kepala Dinkes PPKB Kebumen, Iwan Danardono menyampaikan, terdapat 62 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Kebumen. Dari jumlah itu sudah ada 9 SPPG yang mengantongi SLHS hingga saat ini.
"Ada sembilan yang memiliki SLHS. Lainnya sedang berproses. Kan air, ompreng, sampel makanan harus diperiksa. Kemudian penerbitan sertifikat penjamah makanan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (15/10).
Sebelumnya dinas telah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di semua SPPG pasca adanya kasus keracunan. Pihaknya menekankan tetap melakukan monitoring meskipun SPPG telah memiliki SLHS.
"SPPG tiap bulan cek air, selama enam bulan kedepannya. Ini untuk memastikan keamanan pangan," terangnya.
Sesuai ketentuan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/C1/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan SLHS untuk SPPG pada program Makan Bergizi Gratis. SPPG yang sudah beroperasi harus memiliki SLHS paling lama 1 bulan sejak penerbitan surat edaran tersebut. (mam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
