Honorer R2 dan R3 Minta Perhatian Pemkab Kebumen
Perwakilan Forum Aliansi Honorer R2 dan R3 Kebumen. Mereka meminta atensi dari pemerintah terkait gaji yang dinilai belum sesuai.--
KEBUMEN- Tenaga honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Kebumen kembali menyuarakan keluhan terkait kesejahteraan mereka yang dinilai minim. Meski memiliki beban kerja yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka hanya menerima honor sebesar Rp1 juta per bulan, jauh di bawah upah minimum regional (UMR).
"Honor kami dari pemkab cuma Rp1 juta per bulan. Itu pun masih di bawah UMR. Tukang tandur dan tukang sapu pun bisa lebih tinggi," ujar Ketua Forum Aliansi Honorer R2 dan R3 Kebumen, Nur Hasan Wahyudi, kemarin (30/7).
Hasan menyebutkan, saat ini terdapat 1.126 tenaga honorer R2 dan R3 yang tersebar di berbagai instansi dan lembaga pendidikan di Kebumen. Ia mengaku pihaknya sudah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada Pemkab dan DPRD, namun hingga kini belum ada kepastian mengenai status dan peningkatan kesejahteraan mereka.
"Kami tidak mau demo atau bersikap arogan. Kami hanya ingin kejelasan status dan diperhatikan kesejahteraannya,” ujar Hasan, yang sehari-hari bertugas di perpustakaan SD itu.
Senada, Mashadi Iskandar, seorang guru agama honorer di SDN Kecamatan Poncowarno, juga berharap ada keberpihakan dari Pemkab Kebumen. "Kalau bicara beban kerja, ya sama saja dengan ASN. Tapi kesejahteraan? Jauh. Kami sedih. Semoga pemerintah bisa lebih peka," ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Kebumen, Yulianto, mengamini para honorer kategori R2 dan R3 ini memang membutuhkan perhatian pemerintah. Terkait hal ini, Yulianto menyatakan komitmennya untuk membantu. "Kami akan sampaikan ke Ketua DPRD agar segera mengagendakan pertemuan. Ini perlu didiskusikan secara serius bersama eksekutif, apalagi jumlahnya ribuan dan menyangkut anggaran daerah," ujar Yuli.
Tenaga honorer R2 dan R3 merupakan klasifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka adalah tenaga non-ASN yang telah melalui seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), namun belum mendapatkan formasi. Status mereka terdata resmi di database BKN, namun tanpa kejelasan nasib kepegawaian. (cah)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

