Banner v.2
Banner v.1

Kapal Mendoan Ditinggal Pedagang, Banyak Dilirik Pihak Luar

Kapal Mendoan Ditinggal Pedagang, Banyak Dilirik Pihak Luar

Lapak di Kapal Mendoan Kebumen terlihat banyak yang kosong belum ditempati pedagang, Selasa (11/2).-Saefur Rohman/Radar Banyumas -

KEBUMEN, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag UMKM) Kabupaten Kebumen bakal melayangkan surat teguran pertama kepada pedagang Kapal Mendoan yang belum menempati lapaknya.

Kepala Disperindag UMKM Kabupaten Kebumen, Haryono Wahyudi mengatakan, surat teguran bakal dilayangkan sesuai perjanjian sebelumnya. Dimana para pedagang tidak menempati lapaknya bakal mendapatkan sanksi dicabut hak pakai lapak Kapal Mendoan.

"Pemakaian Kapal Mendoan sebagai pusat kuliner sudah kita atur dan disepakati dengan perjanjian antara Disperindag dengan pedagang, jika selama tiga minggu berturut-turut tidak ditempati maka akan ada teguran, dan jika tiga bulan berturut-turut tidak dipakai makan akan kita Tarik sesuai perjanjian awal, dalam waktu dekat ini akan keluarkan surat peringatan kepada PKL tidak memanfaatkan Kapal Mendoan," kata Haryono kepada media, Selasa (11/2/).

Haryono menyebutkan tahap sosialisasi dan himbauan sudah diperpanjang namun masih banyak pedagang yang belum menempati lapaknya, sedangkan diluar sana banyak masyarakat yang berkeinginan menempati lapak Kapal Mendoan.

BACA JUGA:Prembun Bakal Jadi Wilayah Strategis Keburejo

BACA JUGA:Bongkar Pasang Pemain, Persak Kebumen Incar Tiket Semifinal

"Banyak warga bertanya melalui media sosial kami bagaimana cara menempati lapak Kapal Mendoan, artinya diluar sana banyak masyarakat yang ingin mencari peluang bisnis dari lapak Kapal Mendoan," katanya

Ia menjelaskan, bahwa penempatan lapak Kapal Mendoan tidak berbayar. Pada awalnya Kapal Mendoan diciptakan untuk mengakomodir dan menata pedagang di kawasan Alun-alun Pancasila Kebumen. Pedagang yang mendapatkan jatah lapak merupakan pedagang asli yang sudah terdata dan sebelumnya berjualan di Kawasan Alun-alun Kebumen.

"Banyak faktor kenapa mereka tidak menempati, namun bagi pedagang yang sudah punya lokasi dagang lain juga ada beberapa yang menyerahkan lapaknya di Kapal Mendoan ke kami, sehingga bisa berkesempatan diisi oleh pengusaha lain," katanya.

Haryono menyebutkan, Point di perjanjian Disperindag bersama pedagang diantaranya, pedagang bersedia membuka lapaknya dan tidak menjual belikan atau memindahtangankan lapak Kapal Mendoan. Hal itu dikarenakan menempati Kapal Mendoan itu gratis hanya retribusi saja.

"Lapak kapal mendoan itu gratis namun pedagang yang kejatah lapak disana tidak boleh menjual belikan, pedagang cukup menempati saja sudah ada fasilitas air, listrik dan wifi gratis," jelasnya. (fur)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait