Banner v.2
Banner v.1

Utang Pinjol Bikin Keblinger, Emak Ini Nekat Mencuri Emas Demi Tutup Utang Pinjolnya

Utang Pinjol Bikin Keblinger, Emak Ini Nekat Mencuri Emas Demi Tutup Utang Pinjolnya

Mak-mak asal Sukabumi dalam kasus pencurian pada Rabu (2/11). Foto: Humas Polres Bantul --

Menurut keterangan pelaku, barang hasil curian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar pinjaman online (pinjol).

BACA JUGA:Sebagian KUA Masih Berdiri Di Atas Tanah Desa, Di Purwojati Warga Hibahkan Tanah Pribadi Untuk KUA

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 ke-3e dan ke-5e KUHP subsider Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: