Banner v.2

Warga Winong Tolak Tawaran Relokasi

Warga Winong Tolak Tawaran Relokasi

NASRULLOH/RADARMAS RUSAK : Jalan di Dusun Winong Desa Slarang Kecamatan Kesugihan Cilacap rusak berat. Meski banyak persoalan, warga setempat menolak direlokasi. CILACAP-Warga Dusun Winong yang terkena dampak pembangunan PLTU Karangkandri terus menuntut pihak PT S2P selaku operator, dan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk bisa serius menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Dari Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL) yang sudah melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Senin (30/9) mengaku mereka menolak ketika ditawari untuk relokasi. "Kepala DLH Cilacap saat audiensi dengan warga sempat mengeluarkan statemen dengan memberikan saran relokasi. Kami menolak itu. Karena relokasi bukan solusi dari dampak yang terjadi," ucap Bagus Ginanjar M, juru bicara FMWPL, Selasa (1/10). Dia menegaskan, maksud kedatangan mereka ke DLH adalah untuk menagih janji penyelesaian persoalan dampak yang disebabkan oleh abu batubara dari PLTU Karangkandari di Dusun Winong. Sekali lagi, warga berharap bisa terbebas dari dampak debu limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang dihasilkan dari ash yard PLTU yang berada di belakang perumahan warga. Meskipun DLH dan pemkab sudah pernah mencoba melakukan tindakan, akan tetapi masyarakat masih merasakan dampak-dampak tersebut. "Yang kita inginkan bebas merdeka dari dampak debu, entah bagaimana caranya silahkan dipikirkan oleh Pemda dan DLH," jelasnya. Terakhir Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyatakan akan segera bertindak dengan berkoordinasi pihak terkait. "Kami akan bergerak cepat, dan berkoordinasi dengan PT S2P selaku pengelola PLTU," jelas Kepala DLH Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri. (nas/ACD)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: