Banner v.2

Zonasi, Dua SMP Kesulitan Gelar PPDB

Zonasi, Dua SMP Kesulitan Gelar PPDB

BERDAMPINGAN : SMPN 1 Majenang dan SMP Negeri 2 Majenang yang lokasinya berdampingan sama-sama kesulitan mencari peserta didik baru karena aturan zonasi. DOK/RADARMAS MAJENANG – Kalau biasanya, orang tua siswa yang berjuang keras untuk mendapatkan sekolah dengan sistem zonasi, tapi ini malah sebaliknya. SMPN 1 dan SMP N 2 Majenang justru diperkirakan harus bersaing ketat untuk mendapatkan siswa. "Kami sangat kesulitan karena berdampingan persis. Kami hanya dibatasi tembok sekolah," ujar Kepala SMP N 1 Majenang, Tarno, Senin (17/6). Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan digelar pada awal bulan depan. Lagi-lagi karena masalah aturan zonasi yang salah satunya membatasi sekolah menerima siswa dari luar zona. Keluhan serupa dikatakan oleh Kepala SMP N 2 Majenang, Suwarno. Berdasarkan aturan, sekolah negeri harus menerima siswa dalam radius 3 kilometer atau menjadi zona pertama. Sekolah baru boleh mencari siswa dari luar zona pertama, jika kuota atau kapasitas kelas VII belum terpenuhi. Yang jadi masalah adalah zona kedua sekolah ini sama persis dan tidak ada perbedaan sama sekali. Hingga secara otomatis keduanya akan saling berebut siswa. "Zonanya sama karena radius tiga kilometer juga sama," kata dia. Hal ini akan berbeda dengan SMP negeri lainnya di Kecamatan Majenang. Karena di sekiar SMP negeri itu tidak ada sekolah lain, sehingga pihak sekolah lebih leluasa dalam mencari dan mendapatkan murid baru. Di Kecamatan Majenang ada 4 SMP negeri dan yang lokasinya saling berjauhan. Hanya SMP N 1 dan SMP N 2 yang berdampingan. Aturan zonasi ini berlaku secara nasional dan diterapkan bagi seluruh sekolah negeri, khususnya sekolah yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan Nasional. (har/din)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: