Banner v.2

Izin Tinggal PKL Tersisa Seminggu

Izin Tinggal PKL Tersisa Seminggu

HARUS PINDAH : PKL di depan Taman Kota Majenang diberi waktu sampai 18 Juni untuk pindah ke tempat semula. HARYADI/RADARMAS MAJENANG - Izin bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di depan Taman Kota Majenang, seminggu lagi akan kedaluwarsa. Selepas itu, mereka harus kembali berjualan di lokasi semula, yakni di sisi timur taman. Hal ini merupakan salah satu butir kesepakatan yang ditandangani bersama antara PKL dengan instansi terkait. "Izin sampai 18 Juni," ujar Koordinator Petugas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Wilayah Majenang, Irawan Setiadi, Rabu (12/6). PKL masih memiliki kesempatan berjualan di sana selama sepekan ke depan. Pemindahan ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Taman Kota (Peta Kota). Selama berjualan, mereka dibebani tanggung jawab untuk memelihara ketertiban dan keindahan taman kebanggaan warga Kecamatan Majenang itu. "Pemindahan jadi tanggung jawab mereka. Tanpa perlu diminta," tegasnya. Dia mengungkapkan, kesepakatan pedagang dengan dinas terkait tertuang dalam bentuk tertulis dan dilakukan pada 15 Mei lalu. Pedagang berasalan mereka ingin memanfaatkan momen lebaran untuk mendapatkan keuntungan. Sebab jalan utama di Majenang jauh lebih ramai. Sementara lokasi mereka berjualan dianggap lebih strategis jika pindah ke depan taman. Namun ada pedagang dilarang berjualan tepat di pintu masuk. Tempat ini juga harus bebas dari kendaraan parkir pengunjung. Dalam kesempatan sebelumnya, Ketua Peta Kota, Meris D Susanto berharap, pedagang bisa mendapatkan keuntungan dari pemindahan tersebut. Sebab masa menjelang dan sesudah lebaran dianggap sangat bagus untuk mencari keuntungan. Karena hampir semua masyarakat memiliki uang dan dipakai untuk berbelanja berbagai kebutuhan. (har/din)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: