Protes Soal Rigid Beton Dinilai Tidak Tepat
TIDAK DIUSULKAN : Pembangunan rigid beton tidak dimulai dari Tugu Budin Pesanggrahan, meski ruas tersebut jadi pintu masuk truk pengangkut batu bolder. NASRULLOH/RADARMAS
CILACAP-Keluhan Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) Kecamatan Kesugihan soal titik pertama pembangunan rigid beton tidak dimulai dari Tugu Budin dinilai tidak tepat. Karena ruas jalan tersebut merupakan ruas jalan yang berbeda.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cilacap berpedoman dengan Surat Keputusan (SK) jalan oleh bupati. Dari proposal yang diajukan oleh DPUPR Kabupaten Cilacap adalah ruas jalan nomor 316, ruas jalan Pesanggrahan-Ciwuni yang memiliki panjang 4.589 meter.
Sementara ruas jalan dari Tugu Budin ke utara sampai Pasar Pesanggrahan adalah masuk ruas jalan nomor 30 Kesugihan-Pesanggrahan, menurut SK jalan yang ditandatangani Bupati Cilacap.
Kepala Bidang Kebinamargaan DPUPR Kabupaten Cilacap, Wahyu Ari Pramono menjelaskan, nominal awal yang diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelumnya memang mencapai Rp 20 miliar. Tetapi hanya terpenuhi separuhnya, atau Rp 10 miliar.
"Pengertian masyarakat mungkin ruas jalan Pesanggrahan-Ciwuni adalah mulai dari Tugu Budin. Padahal ruas jalan Pesanggrahan-Ciwuni mulai dari Brug Wesi (yang berada di Pesanggrahan Utara)," jelasnya, Selasa (11/6).
Dia menegaskan, pada pelaksanaan tidak bisa membelokan pembangunan rigid beton mulai dari Tugu Budin. Karena ruas tersebut tidak termasuk yang diusulkan. Untuk ruas jalan Tugu Budin-Pesanggrahan sepanjang sekitar 900 meter tersebut, menurut dia akan diusulkan pada APBD 2020.
"Kalau kita bangun dari ruas jalan Tugu Budin tersebut, kemudian tidak dibayar, dan jadi temuan (BPK), siapa yang bertanggungjawab, kan kita," imbuhnya.
Koordinator FMPD Kecamatan Kesugihan, Rindang Suroto mengingatkan Pemerintah Kabupaten untuk tidak lupa akan sejarah usulan pembangunan rigid beton di Kesugihan tersebut.
Usulan rigid beton ruas jalan di empat desa Kecamatan Kesugihan adalah karena dampak aktivitas pertambangan batu bolder, yang menyebabkan jalan rusak berat. Karena dilewati angkutan truk pengangkut batu bolder untuk pengembangan PLTU Karangkandri. (nas/din)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

