Banner Honda

Kualitas Udara Cilacap Bisa Dipantau 24 Jam

Kualitas Udara Cilacap Bisa Dipantau 24 Jam

Petugas DLH saat mengambil alat pantau udara ambien tahap 2 tahun 2026 model passive sampler yang berlokasi di Kesugihan, Sampang, Sidareja dan Majenang.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kualitas udara di Kabupaten Cilacap kini bisa dipantau secara langsung atau real-time melalui sistem Air Quality Monitoring System (AQMS).

Sistem ini bekerja selama 24 jam untuk mengukur dan mencatat kondisi udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Ahmad Nurlaely, mengatakan pemantauan kualitas udara penting untuk mengetahui tingkat pencemaran di suatu wilayah.

"Melalui sistem AQMS, kondisi udara bisa diketahui secara terus-menerus. Data yang terkumpul juga bisa digunakan pemerintah untuk menentukan langkah dalam mengendalikan pencemaran udara," katanya, Selasa (27/10/2026).

Ada beberapa jenis pencemar yang diukur melalui sistem ini, di antaranya PM2.5 dan PM10 atau partikel debu berukuran kecil, sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), ozon (O3), dan karbon monoksida (CO).

Selain mengukur pencemaran, alat ini juga mencatat kondisi cuaca, seperti arah dan kecepatan angin, suhu, kelembapan, tekanan udara, serta curah hujan.

BACA JUGA:Kualitas Udara di Cilacap Dipantau Lewat Metode Passive Sampler

"Data tersebut membantu mengetahui kondisi lingkungan yang dapat memengaruhi penyebaran polusi udara," lanjutnya. 

Masyarakat juga bisa melihat informasi kualitas udara melalui aplikasi ISPUnet atau situs Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup.

"Informasi itu dapat menjadi bahan pertimbangan masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara sedang kurang baik," lanjutnya. 

Data hasil pemantauan juga bisa digunakan pemerintah untuk mengevaluasi kondisi udara, dan menentukan langkah penanganan jika ditemukan pencemaran. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: