Banner v.2

Retribusi Digratiskan, Peserta Uji KIR di Cilacap Malah Sepi

Retribusi Digratiskan, Peserta Uji KIR di Cilacap Malah Sepi

Petugas Uji KIR pada Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap saat melakukan uji kelayakan kendaraan.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kebijakan penghapusan retribusi uji KIR kendaraan bermotor yang diberlakukan pemerintah pusat ternyata berdampak pada menurunnya jumlah peserta uji di Kabupaten Cilacap.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Nana Fitri Awan mengungkapkan. pada tahun 2025 tercatat sekitar 9.400 unit kendaraan wajib uji KIR di wilayah tersebut.

Namun setelah kebijakan uji KIR digratiskan, jumlah kendaraan yang datang untuk melakukan pengujian justru mengalami penurunan cukup signifikan.

"Di kantor Dishub Cilacap rata-rata per hari hanya sekitar 30 sampai 40 kendaraan yang melakukan uji KIR. Sementara di unit Majenang rata-rata sekitar 15 kendaraan per hari," ujar Nana, Senin (23/2/2026).

BACA JUGA:Empat Retribusi Transportasi di Kabupaten Cilacap Dihapus, Salah Satunya Uji KIR

Menurutnya, salah satu faktor penurunan tersebut berkaitan dengan dihapusnya retribusi uji KIR yang berdampak pada aspek pengawasan dan penindakan di lapangan.

"Setelah retribusi dihapus, mekanisme pengawasan serta penindakan menjadi tidak ada seperti sebelumnya. Ini cukup berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan," jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan penghapusan retribusi tersebut merupakan tindak lanjut dari aturan yang ditetapkan kementerian terkait, sehingga pemerintah daerah menyesuaikan pelaksanaannya.

Dishub Cilacap tetap mengimbau para pemilik kendaraan angkutan barang maupun penumpang untuk tetap melakukan uji KIR secara berkala demi menjamin keselamatan dan kelayakan kendaraan di jalan raya. 

"Uji KIR ini untuk keselamatan berkendara baik kendaraan pribadi, angkutan maupaum penumpang jadi kami harap masyarakat memiliki kesadaran tinggi terutama para pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR secara berkala," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: